Namun, tak semua sepakat dengan pandangan pakar hukum.
Presiden Aksioma, H Akhmad Dimyati, justru menilai kasus ini mengarah pada dugaan korupsi.
Ia menyinggung adanya kemungkinan transaksi ”ruang gelap” dalam proses penetapan tunjangan, sehingga menurutnya wajar bila publik menilai kasus ini layak diproses sebagai tindak pidana.
”Kalau mau semua ditangkap tapi tidak mungkin,” ujarnya.
Terlepas dari perdebatan akademis, kasus tunjangan DPRD Kota Banjar ini menimbulkan guncangan kepercayaan masyarakat terhadap wakil rakyat mereka.
Baca Juga:Gubernur Dedi Mulyadi Larang Sekolah Jual Seragam, Tapi Praktiknya Masih Terjadi di Kota Banjar?Ketua Dewan Desak Pemerintah Kota Banjar Segera Perbaiki Jalan Rusak, Jangan Biarkan Memakan Korban Lagi!
Ketika kondisi keuangan daerah tidak sedang baik, tuntutan kenaikan tunjangan justru dianggap melukai rasa keadilan publik.
Meski proses persidangan masih berjalan, masyarakat menanti kejelasan: apakah kasus ini akan berhenti di ranah administratif atau benar-benar berlanjut sebagai dugaan tindak pidana korupsi. (Anto Sugiarto)