Usaha yang dijalankan juga harus sudah aktif dan berjalan setidaknya selama enam bulan.
Selain itu, calon debitur tidak boleh sedang memiliki kredit produktif di bank lain, kecuali jenis pinjaman konsumtif seperti KPR, KKB, atau kartu kredit.
Untuk dokumen pribadi, yang perlu disiapkan antara lain e-KTP, Kartu Keluarga (KK), serta akta nikah bagi mereka yang sudah menikah.
Baca Juga:Skema Angsuran Terbaru dan Syarat Pengajuan KUR BRI Tahun 2025Skema Angsuran Per Bulan KUR BRI 2025, Cicilan Super Ringan, Mulai Rp100 Ribuan
Sementara itu, dari sisi dokumen usaha, pemohon wajib melampirkan Nomor Induk Berusaha (NIB) atau Surat Keterangan Usaha dari kelurahan/RT/RW.
Jika jumlah pinjaman yang diajukan melebihi Rp50 juta, maka NPWP juga menjadi syarat wajib.
Dengan menyiapkan seluruh dokumen tersebut, proses verifikasi oleh pihak bank akan lebih cepat, sehingga pencairan dana pun bisa dilakukan tanpa hambatan berarti.