GARUT, RADARTASIK.ID – Masyarakat Kabupaten Garut diminta untuk meningkatkan kewaspadaan terhadap ancaman penyakit leptospirosis yang disebabkan oleh bakteri leptospira.
Penyakit leptospirosis ini umumnya ditularkan melalui urin tikus yang mengontaminasi genangan air, dan menjadi perhatian serius, terutama di Kabupaten Garut.
Hingga Agustus 2025, tercatat sebanyak 18 kasus leptospirosis yang tersebar di 13 kecamatan, dengan empat di antaranya berakhir dengan kematian.
Baca Juga:Jelang Liga 4, Persigar Garut Kesulitan Cari Pemain yang Sesuai Kriteria, Masa Seleksi Diperpanjang6.616 Tenaga Honorer Garut Diusulkan Jadi PPPK Paruh Waktu, seperti Apa Tahapan-tahapannya?
Sekretaris Dinas Kesehatan Garut, Yodi Sirodjudin, menjelaskan, bakteri leptospira dibawa oleh tikus dan dapat mencemari genangan air dengan urinnya.
Oleh karena itu, masyarakat diminta untuk selalu waspada, terutama terkait dengan sanitasi lingkungan yang dapat mempengaruhi penyebaran penyakit ini. ”Ini (bakteri leptospira, Red) dibawanya oleh tikus,” ucapnya, Rabu, 27 Agustus 2025.
Menurutnya, genangan air yang tercemar urin tikus dapat memasuki tubuh manusia melalui luka terbuka di kulit, sehingga meningkatkan risiko terinfeksi.
Lebih lanjut, Yodi menambahkan, penyakit ini memiliki tingkat kematian yang cukup tinggi, dengan tingkat kematian mencapai 22,2 persen.
Leptospirosis Mengancam Garut
Gejala awal leptospirosis sering kali mirip dengan flu biasa, seperti demam, batuk, serta pembengkakan pada kaki dan tangan, sehingga sering kali tidak terdeteksi dengan cepat.
Dalam beberapa hari, penyakit ini dapat menyerang organ dalam, seperti paru-paru dan ginjal, dalam jangka waktu 5 hingga 14 hari.
Hal ini menyebabkan penyebaran penyakit ini semakin luas, dari daerah utara hingga perkotaan.
Yodi juga menekankan pentingnya menjaga kebersihan lingkungan sebagai langkah pencegahan.
Baca Juga:Sekolah Rakyat Rintisan di Garut Segera Hadir, Siapa Saja yang Bisa Sekolah di Sini?Rambu-Rambu Lalu Lintas di Kabupaten Garut Baru 1.742, Idealnya Harus Berapa?
Masyarakat diminta untuk segera membersihkan genangan air yang dapat menjadi sarang bakteri dan secara aktif memberantas tikus, khususnya tikus got, yang menjadi pembawa utama penyakit ini.
Dalam upaya pencegahan, Pemerintah Kabupaten Garut telah mengambil langkah-langkah preventif dengan menggelar rapat koordinasi yang dipimpin langsung oleh bupati.
Imbauan kewaspadaan juga telah disampaikan kepada camat dan kepala desa untuk diteruskan kepada masyarakat.
Ia menegaskan, penanggulangan leptospirosis bukan hanya menjadi tanggung jawab Dinas Kesehatan Kabupaten Garut, tetapi memerlukan peran aktif dari seluruh elemen masyarakat.
Kesadaran masyarakat terhadap kebersihan lingkungan sangat penting, dan gerakan pemberantasan tikus dapat membantu mengurangi penularan penyakit ini.