Wali Kota Tasikmalaya Optimis Bisa Raih Predikat Kota Sehat 2025

kemiskinan di Kota TASIKMALAYA
Wali Kota Tasikmalaya Viman Alfarizi beserta istri mengikuti rapat tentang kesehatan Selasa 26 Agustus 2025.(Firgiawan/Radartasik.id)
0 Komentar

TASIKMALAYA, RADARTASIK.ID – Pemerintah Kota Tasikmalaya menargetkan kembali meraih predikat Kota Sehat Swasti Saba Padapa pada 2025. Optimisme ini muncul setelah Tim Verifikator Pusat melakukan verifikasi lanjutan di Aula Bale Kota, Selasa (26/8/2025).

Wali Kota Tasikmalaya, Viman Alfarizi Ramadhan, menegaskan bahwa predikat Kota Sehat bukan sekadar simbol, melainkan cerminan nyata pelayanan dasar pemerintah kepada masyarakat.

“Alhamdulillah dari beberapa tatanan kita sudah bisa memenuhi. Kota Sehat ini penting, karena indikator yang diverifikasi mencerminkan Standar Pelayanan Minimal tiap dinas. Jadi ini wujud pelayanan Pemkot Tasikmalaya,” ujarnya.

Baca Juga:Ratusan Sekolah Penerima BOS Kinerja di Priangan Timur Jadi Prioritas Pembelajaran Coding dan AIIni Pesan Mendalam H Azies Rismaya Mahpud bagi Wali Kota Tasikmalaya!

Menurut Viman, pencapaian Swasti Saba Padapa juga mendukung tujuh program prioritas pembangunan daerah.

“Jika predikat ini diraih, maka setengah dari program prioritas sudah terealisasi. Kami optimis target ini bisa tercapai,” tambahnya.

Ketua Harian Forum Kota Sehat Kota Tasikmalaya (FKSKT), Undang Hendiana, menyebut verifikasi dilakukan secara faktual daring bersama tim dari Kemendagri, Kemenkes, dan instansi terkait. Kota Tasikmalaya terakhir kali meraih predikat Kota Sehat pada 2017, dan tahun ini peluang kembali menyandang gelar tersebut terbuka lebar.

“Alhamdulillah prosesnya lancar bersama para pengampu. Secara indikator kita sudah memenuhi syarat untuk Swasti Saba Padapa. Tinggal menunggu jadwal verifikasi lapangan, apakah Kota Tasikmalaya ditetapkan sebagai lokus atau tidak,” jelasnya.

Berdasarkan penelusuran Radar, indikator penilaian Kota Sehat Swasti Saba Padapa mencakup sembilan tatanan, yakni: kehidupan masyarakat sehat mandiri, pemukiman dan fasilitas umum, satuan pendidikan, pasar, perkantoran dan perindustrian, pariwisata, transportasi dan tertib lalu lintas, perlindungan sosial, serta penanggulangan bencana. (Firgiawan)

0 Komentar