TASIKMALAYA, RADARTASIK.ID – Salah seorang pegawai kantor desa di wilayah Kecamatan Manonjaya Kabupaten Tasikmalaya diamankan oleh kepolisian. Diduga, pria berinisial FK itu tersangkut kasus peredaran obat-obatan ilegal.
Dari informasi yang dihimpun Radar, FK dibawa oleh aparat kepolisian di rumahnya pada Senin malam (26/8/2025). Indikasinya, dia diduga terlibat dalam kasus peredaran narkoba.
Peristiwa diamankannya FK pun beredar dan menjadi perbincangan warga, khususnya para tokoh di wilayah setempat. Asumsi warga pun bermunculan dari mulai dugaan FK terlibat kasus sabu-sabu, ganja bahkan obat-obatan.
Baca Juga:MBG Terlambat Bisa Bikin Siswa Kelaparan, SPPG di Tasikmalaya Harus DievaluasiDistribusi MBG di Tasikmalaya Ngaret! Siswa Sudah Bubar, Makanan Baru Datang
Diamankannya FK cukup mendapat sorotan karena statusnya sebagai pegawai di kantor desa. Selain itu, dia juga merupakan keluarga bahkan anak dari Kepala Desa tempatnya bekerja.
Terkait informasi tersebut, Kasat Narkoba Polres Tasikmalaya Kota AKP Yayu Wahyudi mengonfirmasi bahwa pihaknya memang mengamankan pria berinisial FK. Namun belum ada penetapan tersangka karena masih dalam proses penyelidikan “Belum tersangka, masih dalam penyelidikan,” ungkapnya kepada wartawan, Senin (26/8/2025).
Ada pun barang buktinya bukan sabu-sabu atau ganja, namun obat-obat yang peredarannya ilegal. Indikasinya FK sebagai pelaku penyalahgunaan, sehingga opsi penyidik akan memberlakukan rehabilitasi. “Paling direhab, belum ditetapkan tersangka,” tuturnya.
Sementara itu, kasus dugaan penyalahgunaan obat ilegal ini belum diketahui oleh pihak Kecamatan maupun Apdesi. Saat Radar meminta wawancara, Camat Manonjaya Kadir SSos dan Ketua Apdesi Manonjaya Iwan Risnandar Saputra mengaku belum menerima informasi tersebut. (rangga jatnika/radika roby)