Dengan adanya kebijakan ini, BPJS Kesehatan menegaskan komitmennya dalam mempermudah akses kesehatan bagi seluruh lapisan masyarakat Indonesia.
Sebelumnya, masyarakat sering kali kesulitan memperoleh layanan kesehatan hanya karena mereka lupa membawa kartu fisik BPJS Kesehatan.
”Kesehatan adalah hak setiap warga negara,” ungkap Dani.
Dia berharap dengan adanya kemudahan ini, lebih banyak masyarakat yang menyadari pentingnya menjaga kesehatan dan memanfaatkan layanan JKN secara maksimal.
Baca Juga:Curug Cipanas Nagrak, Surga Wisata Bandung dengan Cipanas dan Air Terjun AlamiTempat Wisata Garut yang Lagi Viral, Ini Rekomendasi Garut Selatan untuk Healing
Gina (18), salah seorang peserta JKN, membagikan pengalamannya menggunakan KTP untuk berobat.
Dia hanya perlu membawa KTP dan ponsel, dan bisa langsung mendapatkan layanan di Klinik Universitas Siliwangi.
Tidak ada perbedaan pelayanan, dan ini membuktikan bahwa BPJS Kesehatan terus berinovasi untuk memberikan yang terbaik bagi peserta.
Gina juga menambahkan, informasi mengenai kemudahan ini dia dapatkan melalui media sosial BPJS Kesehatan.
Konten yang mereka buat sangat informatif dan mudah dipahami.
Dia merasa lebih percaya diri untuk menggunakan layanan JKN.
”Awalnya agak skeptis (takut) karena kata orang-orang, pelayanan kepada peserta BPJS Kesehatan itu buruk, dibeda-bedakan, dan lain-lain,” ujar Gina.
”Tapi, hari ini saya membuktikan bahwa itu semua tidak ada dan anggapan buruk itu terpatahkan,” lanjutnya.
Dari pengalaman positif yang didapatnya, Gina pun mengajak masyarakat yang belum terdaftar untuk segera menjadi peserta JKN.
Baca Juga:Destinasi Wisata Talaga Pineus Camp Pangalengan Bandung Serunya Camping dengan Harga Murah!Mau Liburan di Bandung? 3 Destinasi Wisata Ini Wajib Kamu Datangi
Dengan sistem yang semakin memudahkan ini, ia yakin bahwa banyak orang akan merasakan manfaatnya.
Dia juga berharap BPJS Kesehatan terus meningkatkan kualitas layanan dan inovasi seperti ini.
Semoga ke depannya, semakin banyak peserta JKN yang terbantu dalam memperoleh pelayanan kesehatan yang optimal. (rls)
