Ia menegaskan, materi coding dan AI di tingkat SD tidak diarahkan untuk mencetak ahli digitalisasi, melainkan membentuk pola pikir sistematis siswa.
“Materinya pun dalam pembelajaran koding dan AI bukan untuk membuat website, akan tetapi agar siswa memiliki cara berpikir secara sistematis. Seperti pembelajaran logaritma, lego, dan lainnya,” jelasnya.
Guru yang sudah mengikuti pelatihan didorong langsung menerapkannya di sekolah.
“Saat ini pun beberapa guru yang sedang mendapatkan pelatihan coding dan AI silahkan diterapkan. Karena targetnya untuk siswa SD bisa memiliki pola pikir yang terbentuk pemikiran kecakapan abad 21, bukan arahnya melahirkan ahli digitalisasi,” ujarnya.
Baca Juga:Ini Pesan Mendalam H Azies Rismaya Mahpud bagi Wali Kota Tasikmalaya!Di Kabupaten Garut, Mentor untuk Pembelajarna Koding dan AI Dibiayai Secara “Rereongan”
Adapun porsi pembelajaran coding dan AI dalam kokurikuler ditetapkan sebesar 20 persen dari seluruh mata pelajaran, sementara dalam ekstrakurikuler bersifat bebas.
“Kalau tetapi harus masuk dalam muatan pembelajaran yang ada, harus dua jam dalam seminggu,” katanya.
Kepala Cabang Dinas Pendidikan (KCD) Wilayah XI Provinsi Jawa Barat, Aang Karyana, menjelaskan BOS Kinerja hanya diberikan kepada sekolah dengan prestasi dan kinerja terbaik.
Sekolah penerima harus memenuhi syarat BOS Reguler, memiliki penghargaan dalam dua tahun terakhir, masuk 15 persen terbaik asesmen nasional, serta berpengalaman menjalankan program prioritas kementerian.
“(Syarat lainnya, red) memiliki pengalaman melaksanakan program prioritas kementerian dalam 3 tahun terakhir,” katanya.
Dana BOS Kinerja dapat dipakai untuk pelatihan guru, penyediaan modul, pengembangan kurikulum, hingga infrastruktur pendukung pembelajaran AI.
“Mendukung pengadaan infrastruktur yang diperlukan untuk pembelajaran koding dan KA,” ujarnya.
Baca Juga:Pembelajaran Koding-AI Diwajibkan bagi Sekolah Penerima Dana BOS KinerjaRp 750 Miliar DIgelontorkan, Pelajaran Coding AI Segera Masuk Sekolah, Penerima Bos Kinerja Diwajibkan
Pelatihan guru diselenggarakan oleh Balai Besar Guru Tenaga Kependidikan (BBGTK) dan Pusat Manajemen Talenta Indonesia (PMTI) yang ditunjuk pemerintah pusat.
“Itu kan penyelenggaranya dari BBGTK sama dari PMTI ditunjuk oleh pusat sebetulnya,” tandasnya.
Di Kabupaten Garut, penerima BOS Kinerja cukup banyak, mulai dari 18 SMA, 12 SMK, 45 SMP negeri, 60 SMP swasta, serta 336 SD negeri dan swasta.
Sebelumnya, Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen) mengalokasikan Rp750–Rp800 miliar untuk program deep learning dan coding AI di semua jenjang sekolah.
Dana tersebut ditransfer langsung ke rekening sekolah penerima dengan besaran Rp22,5 juta untuk SD, Rp35 juta untuk SMP, dan Rp45 juta untuk SMA. (riz/ags/nto)