Ia menegaskan, hadirnya Perda SKD akan memperkuat dasar hukum dalam pengaturan sistem kesehatan.
“Jadi dengan Perda SKD ini, daerah mempunyai payung hukum yang jelas dalam mengatur regulasi dan sistem kesehatan,” tambahnya. (dik)
Ia menegaskan, hadirnya Perda SKD akan memperkuat dasar hukum dalam pengaturan sistem kesehatan.
“Jadi dengan Perda SKD ini, daerah mempunyai payung hukum yang jelas dalam mengatur regulasi dan sistem kesehatan,” tambahnya. (dik)