Perpanjangan Siaga Darurat Bencana di Garut: Tanda Bahaya atau Tindakan Preventif?

Beberapa Desa di Kecamatan Banjarwangi Garut Diterjang Longsor dan Pergeseran Tanah
Petugas gabungan mengecek tanah longsor di Kecamatan Banjarwangi, Kabupaten Garut baru-baru ini. (Dok. Polsek Banjarwangi)
0 Komentar

GARUT, RADARTASIK.ID – Kabupaten Garut, yang terkenal dengan perbukitan dan kondisi geografisnya yang rentan terhadap bencana alam, kembali berada dalam status Siaga Darurat Bencana Hidrometeorologi.

Pemerintah Kabupaten Garut menetapkan status ini melalui Surat Keputusan Nomor 100.3.3.2/KEP.352-BPBD/2025 sejak 18 Juli 2025.

Keputusan ini berlaku hingga 31 Agustus 2025, namun dengan kondisi cuaca yang tidak menentu, kemungkinan perpanjangan status tersebut sangat besar.

Baca Juga:Revitalisasi Pasar Guntur Ciawitali Garut: Apakah Wajah Baru Akan Menarik Pembeli Kembali?Puluhan Knalpot Brong dan Botol Miras Disita Polisi Garut, Malam Minggu Jadi Sasaran Operasi KRYD

Garut, dengan wilayahnya yang didominasi oleh perbukitan, menjadi salah satu daerah yang sangat rentan terhadap bencana alam, seperti gempa bumi, tanah longsor, banjir, hingga pohon tumbang.

Terlebih lagi, wilayah Garut bagian selatan dan utara yang berbukit, semakin menambah kerentanannya terhadap bencana, terutama saat musim penghujan.

Selain itu, cuaca yang tidak menentu membuat potensi terjadinya bencana semakin besar.

Dalam beberapa hari terakhir, meski cuaca terkesan panas, hujan deras juga tak jarang mengguyur daerah ini, menyebabkan potensi terjadinya bencana hidrometeorologi, seperti banjir bandang dan tanah longsor.

Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Garut, Nurdin Yana, menyampaikan, pihaknya terus melakukan koordinasi dengan camat di wilayah masing-masing.

Ia menegaskan pentingnya komunikasi intensif untuk mempersiapkan dan menangani potensi bencana yang datang.

”Kami memerintahkan kepada para camat agar mereka melakukan komunikasi,” ucapnya, Senin, 25 Agustus 2025.

Baca Juga:Garut Plaza Tertekan Pasar Online, Pedagang Didorong Hijrah ke Digital agar Tak PunahGarut Masih Rawan Kejahatan, Polisi Intensifkan Patroli Dialogis di Pusat Keramaian

Dalam menghadapi akhir bulan Agustus, yang menandai berakhirnya status tanggap darurat bencana, Nurdin mengatakan, pihaknya masih akan menilai kondisi cuaca dan intensitas hujan.

Nurdin menambahkan, kemungkinan besar status siaga darurat bencana di Garut akan diperpanjang jika intensitas hujan terus tinggi.

Pihaknya juga akan mengkoordinasikan keputusan ini dengan Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Provinsi Jawa Barat.

Jika BPBD Jabar memperpanjang status tersebut, Pemerintah Kabupaten Garut akan mengikuti kebijakan provinsi.

Sebagai bagian dari upaya mitigasi bencana, Pemkab Garut juga berencana menggandeng BPBD Jabar untuk menggerakkan partisipasi relawan kebencanaan di wilayah Garut.

Nurdin menjelaskan, mitigasi bencana tidak dapat berjalan optimal jika hanya mengandalkan pemerintah semata.

Oleh karena itu, ia menekankan pentingnya keterlibatan masyarakat dan relawan dalam setiap langkah mitigasi.

0 Komentar