PANGANDARAN, RADARTASIK.ID – Aksi pencurian mobil yang melibatkan dua pria asal Tasikmalaya berakhir dramatis setelah terjadi pengejaran seru antara pelaku dan petugas kepolisian di Kabupaten Pangandaran, Minggu malam, 25 Agustus 2025.
Kejar-kejaran ini berakhir setelah mobil yang digunakan pelaku terperosok ke dalam jurang, dan kedua pelaku akhirnya berhasil ditangkap.
Menurut laporan, dua pria asal Tasikmalaya berinisial PH (25) dan R (32) terlibat dalam aksi pencurian sebuah obil yang kemudian membuat mereka menjadi buronan polisi.
Baca Juga:Harapan Hidup Warga Kabupaten Pangandaran Tembus 71 Tahun, BPS Beberkan Faktor PenentunyaSusi Pudjiastuti Sebut Hanya Ada 2 Pacuan Kuda di Dunia yang Menghadap Laut, Legokjawa dan Inggris
Informasi yang diterima oleh Polres Pangandaran mengungkapkan bahwa kendaraan yang dibawa pelaku diduga hasil kejahatan.
Anggota Polres Pangandaran segera bergerak cepat dan melancarkan pengejaran saat kedua pelaku melintas di wilayah hukum mereka.
Menurut Kapolres Pangandaran, AKBP Andri Kurniawan, meskipun pelaku berusaha kabur dengan mengendarai mobil secara ugal-ugalan, polisi berhasil menghentikan laju kendaraan tersebut.
Kejar-kejaran berlangsung hingga mobil yang digunakan pelaku mengalami kerusakan di wilayah Batang, membuat mereka tak dapat melarikan diri lebih jauh.
Peristiwa menegangkan itu berakhir dengan mobil yang digunakan pelaku tergelincir dan masuk jurang, mempercepat proses penangkapan.
Petugas kemudian mengamankan kedua pelaku beserta barang bukti berupa satu unit mobil hasil kejahatan.
Kepolisian mengungkapkan bahwa R, salah satu pelaku, sebelumnya terlibat dalam pencurian sepeda motor di daerah asalnya, Tasikmalaya.
Baca Juga:Sarasa Institute Desak Transparansi dalam Kasus Tiket Wisata Palsu di Kabupaten PangandaranHari Ini, 86 Kuda Bertarung di Pacuan Kuda Legokjawa, Pangandaran Bidik Sport Tourism
Kedua pelaku, yang diduga terhubung dengan jaringan pencurian kendaraan bermotor lintas daerah, saat ini tengah menjalani proses pemeriksaan lebih lanjut.
”Begitu laporan masyarakat masuk lewat WA (WhatsApp), langsung kita respons,” ungkapnya dalam keterangannya, Senin, 25 Agustus 2025.
”Anggota di Polsek kita perintahkan bergerak dan berkoordinasi di lapangan,” lanjutnya.
”Alhamdulillah pelaku bisa segera diamankan,” tambah AKBP Andri Kurniawan.
Saat ini, kedua pelaku telah diamankan dan kepolisian terus melakukan pendalaman lebih lanjut.
Polres Pangandaran juga telah berkoordinasi dengan kepolisian di Tasikmalaya untuk menelusuri keterlibatan mereka dalam berbagai aksi kejahatan di daerah tersebut. (Deni Nurdiansah)