Aplikasi JMO dapat diunduh melalui Playstore untuk pengguna Android dan Appstore untuk pengguna iOS.
BPJS Ketenagakerjaan berharap bahwa melalui aplikasi ini, layanan mereka dapat semakin mudah diakses, memberikan manfaat yang lebih besar, dan menciptakan pengalaman digital yang lebih baik bagi seluruh pekerja di Indonesia.
”Kami berharap dapat meningkatkan kenyamanan dan kemudahan bagi seluruh para pekerja peserta BPJS Ketenagakerjaan,” ungkap Dewi. (rls)