BPJS Ketenagakerjaan Sosialisasikan Aplikasi JMO di PT Hini Daiki Indonesia, Inovasi untuk Kemudahan Pekerja

Aplikasi JMO
BPJS Ketenagakerjaan Cabang Tasikmalaya menyosialisasikan aplikasi Jamsostek Mobile (JMO) di PT Hini Daiki Indonesia baru-baru ini. (Dok. BPJS Ketenagakerjaan) 
0 Komentar

TASIKMALAYA, RADARTASIK.ID – Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Ketenagakerjaan Cabang Tasikmalaya terus berkomitmen memberikan kemudahan bagi para pekerja dengan menghadirkan inovasi digital.

Pada kesempatan kali ini, mereka menyelenggarakan sosialisasi aplikasi Jamsostek Mobile (JMO) di PT Hini Daiki Indonesia.

Aplikasi ini bertujuan untuk meningkatkan pemahaman para peserta tentang berbagai fitur yang dapat mempermudah akses informasi terkait jaminan sosial ketenagakerjaan.

Baca Juga:Jeda Tiap 2 Jam, Kunci Aman Perjalanan Jarak Jauh dengan Sepeda MotorKonten Musik atau Voice Over? Ini Cara Potong Suara Agar Pas!

Kepala BPJS Ketenagakerjaan Cabang Tasikmalaya, Dewi Manik Imannury, menjelaskan, sosialisasi ini merupakan bagian dari program rutin yang dilakukan untuk memperkenalkan kemudahan layanan digital kepada perusahaan-perusahaan yang terdaftar sebagai peserta BPJS Ketenagakerjaan.

Dalam era digital yang semakin berkembang, aplikasi JMO diharapkan dapat memberikan pengalaman yang lebih baik bagi para peserta, memungkinkan mereka mengakses berbagai layanan kapan saja dan di mana saja.

Aplikasi JMO menawarkan berbagai fitur yang sangat berguna bagi para pekerja.

Di antaranya adalah kemampuan untuk memperbarui data, melakukan pendaftaran, mengajukan klaim Jaminan Hari Tua (JHT), dan mengecek simulasi saldo JHT serta Jaminan Pensiun (JP).

Selain itu, aplikasi ini juga menyediakan kartu digital, memungkinkan peserta untuk memantau status kepesertaan dan rincian pembayaran iuran secara langsung.

Tidak hanya itu, aplikasi JMO juga memiliki fitur yang memastikan perusahaan mematuhi kewajiban membayar iuran tepat waktu.

Pengguna bisa memverifikasi upah yang dilaporkan serta program yang diikuti.

Salah satu kemudahan utama adalah kemampuannya untuk mengajukan klaim JHT secara online, khususnya untuk saldo yang di bawah Rp 15 juta.

Baca Juga:Rem Motor Anda Bermasalah? Ini Tanda-tanda Bahaya yang Harus Segera Anda CekMengklaim JHT Tanpa Calo? BPJS Ketenagakerjaan Tunjukkan Cara Mudah dan Gratis

Aplikasi JMO juga memberikan layanan tambahan yang lebih dari sekadar manfaat utama BPJS Ketenagakerjaan.

Peserta dapat menikmati promo diskon dan penawaran menarik dari berbagai merchant yang bekerja sama dengan BPJS Ketenagakerjaan.

Dengan begitu, JMO bukan hanya sekadar alat pengelolaan jaminan sosial, tetapi juga memberikan keuntungan lebih bagi para penggunanya.

Dewi Manik Imannury berharap aplikasi JMO dapat semakin meningkatkan kenyamanan dan kemudahan bagi seluruh peserta BPJS Ketenagakerjaan.

Dengan adanya aplikasi ini, diharapkan peserta dapat lebih aktif mengelola hak-haknya sebagai pekerja, mengajukan klaim dengan lebih mudah, dan memanfaatkan berbagai fasilitas yang ditawarkan.

0 Komentar