Persoalan BMT Miftahussalam Handapherang Ciamis Masih Belum Jelas, Nasabah Belum Menerima Cicilan Pembayaran

BMT Miftahussalam Handapherang
Nasabah dan pengurus BMT Miftahussalam Handapherang melakukan pertemuan kedua yang difasilitasi Forkopimcam Cijeungjing di aula Kantor Kecamatan Cijeungjing, Kamis 27 Juni 2025. (Istimewa For Radartasik.id)
0 Komentar

Maka dari itu, ia mengingatkan pentingnya komunikasi antara pengurus dan nasabah untuk memantau perkembangan dan memastikan kesepakatan dapat berjalan dengan lancar.

Di sisi lain, terkait data nasabah yang terlibat dalam utang macet, Iyus juga akan meminta kejelasan dan pertanggungjawaban kepada pengelola sebelumnya. Diketahui, sekitar Rp 3,4 miliar dari utang nasabah tidak dapat dikumpulkan.

“Karena bakal memegang data salinan nasabah yang macet yang diketahui pengurus BMT Miftahussalam Handapherang. Karena data sekitar 200 nasabah yang macet,” katanya.

Baca Juga:Guru PPPK Paru Waktu di Kabupaten Tasikmalaya Mogok Mengajar Massal, Tuntut Kesejahteraan yang Layak!Sera Sani Jabat Unsur Ketua GM FKPPI Kabupaten Tasikmalaya: Teruskan Perjuangan dan Nilai-Nilai Kebangsaan!

Iyus pun meminta pertanggungjawaban dari Kepala Desa Handapherang, Tatan Sontani, yang disebut-sebut pernah terlibat dalam pengelolaan BMT. Ia menanyakan alasan mengapa pinjaman diberikan tanpa jaminan yang jelas kepada nasabah.

“Kenapa nasabah bisa dapat pinjaman misalnya ratusan juta dan apakah pakai jaminan atau tidak?” tegasnya. (riz)

0 Komentar