Mahasiswa Endus Dugaan Nepotisme di Lelang Proyek Puskesmas di Kota Tasikmalaya!

Nepotisme puskesmas cigeureung
Pembangunan Puskesmas Cigeureung. (ist)
0 Komentar

TASIKMALAYA, RADARTASIK.ID – Praktik pengadaan barang dan jasa di lingkungan Pemerintah Kota (Pemkot) Tasikmalaya kembali jadi sorotan.

Sejumlah mahasiswa yang tergabung dalam Kompeni (Koalisi Pemuda Nasional Indonesia) mengendus adanya dugaan nepotisme dalam pemenangan lelang proyek renovasi di Puskesmas Cigeureung, Kecamatan Cipedes.

Proyek senilai Rp 4,28 miliar itu dimenangkan oleh CV Galunggung Bangun Konstruksi (GBK).

Baca Juga:Proses Audit Selesai, Kepala SMAN 3 Tasikmalaya Dinyatakan Tidak Bersalah dan Aktif KembaliGaris Kemiskinan Wilayah Priangan Timur Naik Tiap Tahun, Berapa Masing-Masing Angkanya?

Ketua Kompeni, Dion Fahruroji, menilai ada kejanggalan di balik pemenangan tender tersebut.

Apalagi, perusahaan itu sebelumnya pernah disorot karena diduga menggunakan material bekas saat mengerjakan pembangunan Puskesmas Bungursari tahun lalu.

“Kami melihat ada potensi nepotisme. Apalagi CEO CV Galunggung Bangun Konstruksi masih punya hubungan keluarga dekat dengan Bagian Pengadaan Barang Jasa Setda Kota Tasikmalaya. Itu jelas jadi warning serius,” kata Dion kepada Radar, Jumat (22/08/2025).

Ia menegaskan fenomena ini bisa dikategorikan sebagai praktik nepotisme, yakni mengutamakan kerabat atau keluarga dalam seleksi pengadaan, tanpa mempertimbangkan kualifikasi dan kapasitas perusahaan.

Menurutnya, jika benar terjadi, hal itu menimbulkan tiga masalah utama: keadilan, kualitas pembangunan dan kepercayaan publik.

“Perusahaan lain yang lebih kompeten bisa tersisih. Hasil pembangunan pun terancam buruk. Dan yang lebih parah, masyarakat akan makin hilang kepercayaan pada pemerintah,” sambungnya.

Dari sisi regulasi, Dion menilai praktik itu bertentangan dengan Perpres 12/2021 tentang Pengadaan Barang/Jasa dan UU 20/2001 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi. Karena itu, ia mendesak aparat penegak hukum agar turun tangan menelusuri dugaan ini.

Baca Juga:Kenaikan Pajak Bumi dan Bangunan 1000 Persen di Cirebon Distop Gubernur Jabar, Ini Kata Dedi MulyadiKota Tasikmalaya dan Dua Daerah Lain Belum KLA, Pemprov Jabar Gagal Raih Penghargaan Provila dari KemenPPA

Sementara itu, Kabid Hukum dan Partisipasi Pembangunan Daerah Kompeni, Irfan Nawawi, menyebut isu nepotisme harus direspons dengan mekanisme pengawasan yang ketat.

“Setiap proses pengadaan seharusnya transparan. Dugaan-dugaan seperti ini jangan dianggap sepele. Sebab, bila benar ada praktik nepotisme, itu bukan hanya pelanggaran etika tapi juga bisa masuk ranah hukum,” tegasnya.

Menurut Irfan, Pemkot perlu segera memperkuat sistem e-procurement dan memperluas partisipasi publik dalam mengawasi proses tender.

“Jangan sampai pengadaan barang/jasa pemerintah jadi ladang subur bagi kepentingan segelintir pihak. Integritas penyelenggara harus jadi pegangan utama,” tutupnya.

0 Komentar