Kenapa HNSI Menolak Keras Pemasangan Keramba Jaring Apung di Pantai Timur Pangandaran?

Pemasangan Keramba Jaring Apung di Pantai Timur Pangandaran
Suasana di kawasan Pantai Timur Pangandaran beberapa waktu lalu. (Deni Nurdiansah/Radartasik.id)
0 Komentar

PANGANDARAN, RADARTASIK.ID – Isu mengenai pembangunan Keramba Jaring Apung (KJA) di Pantai Timur Pangandaran kembali memanas.

Himpunan Nelayan Seluruh Indonesia (HNSI) Kabupaten Pangandaran menegaskan penolakannya terhadap rencana pemasangan Keramba Jaring Apung di Pantai Timur Pangandaran jika luas lahan yang digunakan mencapai 3,29 hektare.

Menurut HNSI, proyek tersebut dinilai akan mengganggu kegiatan pariwisata dan nelayan di kawasan yang sudah dikenal sebagai destinasi wisata bahari utama.

Baca Juga:Bumdes di Pangandaran Tersisa 54, Banyak yang Terancam KolapsBukan Bupati Citra Pitriyami, Taman Pesona Pangandaran Masih Pajang Foto Wajah Lama

Sebelumnya, HNSI, Forum Komunikasi Para Pelaku Usaha Wisata Pangandaran (FKP2WP), dan Universitas Padjadjaran (Unpad) berdialog dalam pertemuan di Bandung pada Rabu, 20 Agustus 2025.

Dialog tersebut bertujuan untuk membahas potensi kerja sama antara Unpad dan PT PBS terkait proyek Keramba Jaring Apung di Pantai Timur Pangandaran.

Ketua HNSI Kabupaten Pangandaran, Jeje Wiradinata, mengungkapkan, pertemuan ini menjadi ajang adu argumen mengenai dampak keberadaan Keramba Jaring Apung di Pantai Timur Pangandaran terhadap aktivitas wisata dan kehidupan nelayan di daerah tersebut.

Jeje menuturkan, meskipun pihaknya menghargai keberadaan kegiatan budi daya perikanan untuk kepentingan yang lebih besar, HNSI menegaskan, keberadaan Keramba Jaring Apung tidak boleh mengganggu pengembangan wisata bahari di Kabupaten Pangandaran.

Pihaknya memang sepakat mencari titik aman untuk penempatan Keramba Jaring Apung, baik dari segi lokasi maupun luasan lahan.

Namun, jika luas Keramba Jaring Apung mencapai 3,29 hektare, maka HNSI tetap menolak rencana tersebut.

”Kita tetap berbeda jalan yaitu tetap untuk menolak,” tegas mantan Bupati Pangandaran ini pada Kamis, 21 Agustus 2025.

Baca Juga:Pedagang Wisata Pangandaran Kini Wajib Bayar Retribusi Sampah, Tarifnya Mulai Rp 2.000 hingga Rp 4.000 Per HarKeramba Jaring Apung Pantai Timur Pangandaran Dinilai Ancam Ribuan Kepala Keluarga, Sule Angkat Bicara

Pangandaran, yang dikenal dengan wisata bahari seperti olahraga air dan keindahan pantainya, saat ini menjadi destinasi utama bagi wisatawan domestik dan mancanegara.

Kehadiran Keramba Jaring Apung yang luas dapat menghalangi kegiatan wisata air yang telah menjadi ikon daerah tersebut.

Menurut Jeje, potensi gangguan terhadap keberlanjutan pariwisata bahari menjadi salah satu alasan utama penolakan HNSI terhadap rencana pemasangan KJA di Pantai Timur Pangandaran.

Dalam pertemuan tersebut, perwakilan dari Unpad yang bekerja sama dengan PT PBS sebagai konsultan mengungkapkan bahwa KJA berfungsi untuk meningkatkan hasil budi daya perikanan yang dapat mendukung ekonomi daerah.

0 Komentar