PANGANDARAN, RADARTASIK.ID – Dari 93 desa di Kabupaten Pangandaran, hanya 54 Badan Usaha Milik Desa (Bumdes) yang masih aktif.
Meski demikian, keberlangsungan Bumdes di Pangandaran ini tidak sepenuhnya menunjukkan hasil yang menggembirakan.
Banyak dari mereka yang terancam ”mati suri” atau bahkan tidak beroperasi sama sekali, hanya tercatat di atas kertas tanpa adanya kegiatan usaha nyata.
Baca Juga:Bukan Bupati Citra Pitriyami, Taman Pesona Pangandaran Masih Pajang Foto Wajah LamaPedagang Wisata Pangandaran Kini Wajib Bayar Retribusi Sampah, Tarifnya Mulai Rp 2.000 hingga Rp 4.000 Per Har
Yuningsih, Kepala Bidang Pemberdayaan Masyarakat dan Desa Dinas Sosial, Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (Dinsos PMD) Kabupaten Pangandaran, mengungkapkan, sejumlah Bumdes di Pangandaran yang aktif pun menghadapi berbagai tantangan.
”Tidak semua operasional Bumdes berjalan dengan baik,” ungkapnya kepada Radartasik.id, Kamis, 21 Agustus 2025.
Tingginya angka Bumdes di Pangandaran yang tidak aktif ini disebabkan oleh berbagai faktor.
Banyak Bumdes yang seharusnya berperan sebagai penggerak ekonomi desa justru mengalami stagnasi.
Sebagian besar dari 54 Bumdes di Pangandaran yang masih aktif dalam keadaan ”vakum”, di mana hanya ada pengurusnya tanpa adanya usaha yang dijalankan.
Namun, masih ada beberapa Bumdes yang berhasil berkembang.
Di antaranya adalah Bumdes Selasari dan Kertayasa, yang fokus pada sektor pariwisata, serta Bumdes Bojong Bentar yang bergerak di bidang sembako.
Keberhasilan ini tentu tidak lepas dari peran serta masyarakat yang aktif dan pemahaman terhadap dasar kewirausahaan.
Baca Juga:Keramba Jaring Apung Pantai Timur Pangandaran Dinilai Ancam Ribuan Kepala Keluarga, Sule Angkat BicaraForum Bela Wisata Pangandaran Desak Pencabutan Izin Keramba Jaring Apung di Pantai Timur
Yuningsih menambahkan, meskipun beberapa Bumdes di Pangandaran telah menerima penyertaan modal sesuai dengan amanat Peraturan Menteri Desa (Permendes), kenyataannya tidak semua desa dapat mengelola dana tersebut dengan baik.
Bahkan, menurutnya, banyak yang hanya mencatatkan susunan pengurus tanpa diikuti dengan usaha yang nyata. Hal ini menghambat pengembangan usaha mereka.
Dalam menghadapi permasalahan ini, Pemerintah Kabupaten Pangandaran berusaha mendorong desa-desa untuk lebih serius mengelola Bumdes.
Yuningsih berharap agar Bumdes yang saat ini masih ”mati suri” dapat dibangkitkan kembali. ”Yang namanya mati suri kan bisa bangun lagi,” ucapnya.
Di sisi lain, masalah penyertaan modal menjadi tantangan lainnya.
Hingga saat ini, laporan tentang penggunaan modal Bumdes di Kabupaten Pangandaran masih belum dilaporkan secara lengkap.