Apakah Paguyuban Pedagang Pasar Banjar Akan Menolak Keras Rencana Relokasi?

Paguyuban Pedagang Pasar Banjar
Tampak tulisan dijual tanpa perantara pada kios-kios yang ada di Pasar Banjar beberapa waktu lalu. (Anto Sugiarto/Radartasik.id)
0 Komentar

Sementara itu, beberapa kios pedagang yang sudah ditempati selama bertahun-tahun terlihat dijual oleh pemiliknya.

Yani Subekti Permana, anggota Komisi II DPRD, mengungkapkan keprihatinannya atas temuan kios yang dijual.

Menurut aturan, kios tersebut tidak boleh diperjualbelikan karena itu adalah aset pemerintah.

Baca Juga:Setelah Keluar dari Penjara, Apakah Warga Binaan Lapas Banjar Bisa Bekerja di Lingkungan Masyarakat?Apa yang Salah dengan Ratusan Banner, Baliho, dan Spanduk di Kota Banjar sehingga Disikat Satpol PP?

Oleh karena itu, edukasi kepada pedagang mengenai larangan menjual kios menjadi salah satu langkah penting yang perlu dilakukan oleh pemerintah.

Sri Sobariah, Kepala Diskop UKMP Kota Banjar, menegaskan, proses relokasi pedagang masih dalam tahap perencanaan dan belum ada keputusan final mengenai lokasi relokasi.

Ia juga menambahkan, pihaknya akan mengedukasi pedagang mengenai aturan yang berlaku, agar tidak ada lagi pelanggaran terkait status kios.

Kios yang dijual secara ilegal akan segera dihentikan, dan pihaknya akan mengedukasi pedagang untuk memahami bahwa kios ini milik pemerintah. (Anto Sugiarto)

0 Komentar