BANJAR, RADARTASIK.ID – Rencana penertiban dan relokasi kios pedagang yang berdiri di sempadan Sungai Citanduy, Kota Banjar, mendapat dukungan dari Paguyuban Pedagang Pasar Banjar.
Namun, para pedagang di Pasar Banjar tersebut berharap agar proses ini dilakukan dengan bijak, tidak hanya demi penataan kawasan, tetapi juga untuk memastikan kesejahteraan mereka.
Ketua Paguyuban Pedagang Pasar Banjar, Sukmana, menyatakan, meski pihaknya setuju dengan rencana relokasi, proses tersebut harus dilakukan dengan memperhatikan aspek strategis dan kenyamanan.
Baca Juga:Setelah Keluar dari Penjara, Apakah Warga Binaan Lapas Banjar Bisa Bekerja di Lingkungan Masyarakat?Apa yang Salah dengan Ratusan Banner, Baliho, dan Spanduk di Kota Banjar sehingga Disikat Satpol PP?
Ia mengakui, keberadaan kios di sempadan Sungai Citanduy memang melanggar aturan dan sudah seharusnya direlokasi, namun lokasi baru yang disediakan harus aman dan nyaman bagi pedagang.
”Jika nanti direlokasi maka jalan semakin bagus, lebih luas tidak seperti sekarang sering macet,” ungkap Sukmana, Kamis, 21 Agustus 2025.
Menurutnya, relokasi ini harus memperhatikan keberlanjutan usaha pedagang yang sudah lama menempati kios-kios tersebut.
Di sisi lain, Sukmana juga mengungkapkan, banyak pedagang yang belum memahami status kepemilikan kios yang mereka tempati.
Banyak dari mereka yang mengira kios tersebut adalah warisan turun temurun, padahal statusnya hanya hak guna pakai, bukan hak milik.
Hal ini menyebabkan beberapa pedagang merasa kios mereka bisa diperjualbelikan.
Untuk itu, ia meminta pemerintah untuk lebih masif mensosialisasikan status kios tersebut kepada seluruh pedagang.
Sebelumnya, Komisi II DPRD dan Dinas Koperasi, Usaha Kecil Menengah, dan Perdagangan (Diskop UKMP) Kota Banjar, telah melakukan inspeksi mendadak (sidak) ke Pasar Banjar pada 20 Agustus 2025 untuk meninjau kondisi kios yang berada di sempadan Sungai Citanduy.
Baca Juga:Kios Pasar Banjar Dijual Tanpa Izin, Pedagang di Sempadan Sungai Citanduy Harus Segera DirelokasiDari Pemuda ke Sawah, Pemkot Banjar Ajak Generasi Muda Ciptakan Revolusi Pertanian
Ketua Komisi II DPRD Kota Banjar, Rosi Hernawati, menekankan pentingnya relokasi ini untuk mencegah abrasi yang bisa merugikan pedagang lebih jauh.
Namun, ia menegaskan, relokasi tidak harus dilakukan di lokasi yang diminta oleh pedagang.
Fokus utama adalah keamanan dan kenyamanan para pedagang.
Pemerintah hanya akan merelokasi kios yang benar-benar berada di sempadan sungai, sementara kios yang berada di lokasi lain, seperti di sebelah utara yang dekat dengan tanah pribadi, tidak akan terpengaruh.