TASIKMALAYA, RADARTASIK.ID – Kejaksaan Negeri Kabupaten Tasikmalaya mengadakan penyuluhan hukum di SMP Negeri 1 Karangjaya Jumat 22 Agustus 2025. Kegiatan ini bagian dari program Jaksa Masuk Sekolah (JMS), yang bertujuan untuk meningkatkan kesadaran hukum di kalangan pelajar.
Dalam kesempatan tersebut, para siswa diberikan pemahaman mengenai berbagai bahaya kenakalan remaja, seperti bullying, penyalahgunaan narkoba dan khususnya judi online.
Kasi Intelijen Kejaksaan Negeri Kabupaten Tasikmalaya, Bobby Muhammad Ali Akbar, SH MH, menekankan pentingnya kesadaran hukum bagi para pelajar.
Baca Juga:Guru PPPK Paru Waktu di Kabupaten Tasikmalaya Mogok Mengajar Massal, Tuntut Kesejahteraan yang Layak!Sera Sani Jabat Unsur Ketua GM FKPPI Kabupaten Tasikmalaya: Teruskan Perjuangan dan Nilai-Nilai Kebangsaan!
“Selain mengenalkan bahaya kenakalan remaja dan penyalahgunaan narkoba, kami juga memberikan informasi tentang bahaya judi online yang sangat merusak masa depan. Program ini bertujuan untuk mencegah generasi muda terjerumus ke dalam perilaku melanggar hukum,” terang Bobby kepada Radar, Jumat 22 Agustus 2025.
Menurut Bobby, program ini tidak hanya memberikan pemahaman terkait bahaya judi online, tetapi juga membekali pelajar dengan pengetahuan hukum yang dapat membentuk karakter pribadi yang lebih baik dan berintegritas.
Selain itu, kata dia, pelajar juga diingatkan mengenai konsekuensi hukum dari terlibat dalam judi online.
“Pelajar mendapatkan informasi langsung dari jaksa mengenai bahaya judi online, baik dari sisi hukum maupun dampak sosial yang merugikan,” kata Bobby.
Dengan pemahaman yang tepat, diharapkan para pelajar tidak terjebak dalam praktik judi online yang dapat menghancurkan masa depan mereka.
“Program Jaksa Masuk Sekolah ini bertujuan membentuk karakter pelajar yang lebih disiplin, taat hukum, dan mampu menjadi agen perubahan positif di lingkungan mereka,” tambahnya. (dik)