TASIKMALAYA, RADARTASIK.ID – Aparat Kelurahan Nagarasari Kecamatan Cipedes Kota Tasikmalaya meluruskan informasi terkait dua lansia di RW 17 Ujungsari, Elen (90) dan anaknya Jua (70), yang tinggal di rumah tidak layak huni (rutilahu).
Meski kondisi rumah keduanya memprihatinkan, pemerintah menegaskan mereka sudah memperoleh sejumlah bantuan sejak lama.
Lurah Nagarasari, Fery Heryawan, mengatakan bahwa Mak Elen dan Jua bukan warga yang luput dari perhatian.
Baca Juga:Kenaikan Pajak Bumi dan Bangunan 1000 Persen di Cirebon Distop Gubernur Jabar, Ini Kata Dedi MulyadiKota Tasikmalaya dan Dua Daerah Lain Belum KLA, Pemprov Jabar Gagal Raih Penghargaan Provila dari KemenPPA
“Sejak tahun 2013 sudah memperoleh beberapa bantuan. Di antaranya, PKH, bantuan sembako, dan kemarin pun menerima beras sebanyak dua karung,” kata Fery, Kamis (21/8/2025).
Khusus Jua yang merupakan penyandang disabilitas fisik (tunanetra), Fery menjelaskan sudah beberapa kali menerima bantuan atensi dari Kementerian Sosial RI.
“Bantuan berupa sarana kamar, sembako, nutrisi, dan tongkat. Setiap program TKSK memfasilitasi akses bantuan baik dari pemerintah ataupun agnia,” ucapnya.
Namun, program rehabilitasi rumah tidak layak huni (RTLH) belum bisa menyentuh keduanya.
“Karena rumah itu berdiri di atas tanah wakaf. Jadi ketika diajukan baik ke RTLH maupun jalur provinsi, selalu terkendala. Tidak bisa menerima bantuan bangunan di atas tanah bukan milik pribadi,” jelas Fery.
Hal senada tertuang dalam laporan pendamping sosial Kelurahan Nagarasari, Nur Ulfa Iqlima. Disebutkan, Jua merupakan Keluarga Penerima Manfaat (KPM) PKH dan BPNT.
Hanya saja, komponen bantuan yang diterima baru tercatat sebagai lansia, sementara komponen disabilitas belum masuk. Rumah yang ditempati pun bukan milik pribadi, melainkan milik DKM yang dibangun dari hasil patungan masyarakat.
Baca Juga:Bupati Pangandaran Lepas Mahasiswa KKN STH Galunggung ke Lima Desa di Kecamatan ParigiBerburu Layangan Putus, Seorang Anak di Kota Tasikmalaya Terserempet Motor dan Meninggal Dunia
“Untuk diajukan program RST terkendala status kepemilikan. Kemarin sudah masuk data ground check di SIKS Mobile dan dilakukan penyurveyan. Bu Jua rajin menghadiri kegiatan P2K2. Harapannya mendapat renovasi rumah dari Dinsos agar lebih layak huni. Ia juga berharap dukungan dewan, seperti bantuan yang biasa diperolehnya,” tulis laporan tersebut.
Meski terhalang regulasi, warga sekitar tetap menunjukkan kepedulian.
“Kalau rumahnya bocor, masyarakat bergotong royong memperbaiki sebisanya,” tambah Fery.
Ketua RT 2, Dedi Rohaedi, menuturkan kondisi itu sudah berlangsung lama.