Garis Kemiskinan Wilayah Priangan Timur Naik Tiap Tahun, Berapa Masing-Masing Angkanya?

Kemiskinan di Kabupaten Tasikmalaya
gambar ilustrasi: AI
0 Komentar

TASIKMALAYA, RADARTASIK.ID – Garis kemiskinan nasional pada Maret 2025 ditetapkan sebesar Rp 609.160 per kapita per bulan, atau sekitar Rp20.305 per hari. Namun sejumlah wilayah di Priangan Timur, angka garis kemiskinannya masih di bawah angka tersebut.

Kendati begitu garis kemiskinan di wilayah di Priangan Timur terus menglami peningkatan setiap tahun. Data tersebut dapat ditemukan pada rilis Badan Pusat Statistik (BPS) tiap kabupaten kota yang dipublikasi.

Kota Tasikmalaya misalnya, garis kemiskinanya berada di angka Rp.565.377/kapita/bulan dengan jumlah penduduk miskin 76,71 ribu atau 11,1 persen pada tahun 2024.

Baca Juga:Kenaikan Pajak Bumi dan Bangunan 1000 Persen di Cirebon Distop Gubernur Jabar, Ini Kata Dedi MulyadiKota Tasikmalaya dan Dua Daerah Lain Belum KLA, Pemprov Jabar Gagal Raih Penghargaan Provila dari KemenPPA

Adapun tren gris kemiskinan selama lima tahun terakhir di Kota Tasikmalaya menurut data BPS terus mengalami kenaikan.

Garis kemiskinan tahun 2020 Rp 470.150 /kapita / bulan dengan total jumlah penduduk miskin 86,13 ribu atau sekitar 12,97 persen penduduk miskin berpenghasilan pada angka tersebut.

Pada tahun 2021 naik menjadi Rp 480.341 /kapita/bulan dengan 89,46 ribu penduduk atau sekitar 13,13 persen penduduk miskin.

Tahun 2022 garis kemiskinan kembali naik jadi Rp 498.711/kapita/bulan dengan 87,13 ribu penduduk atau 12,72 persen.

Kemudian tahun 2023 juga naik jadi Rp 537.497/kapita/bulan dengan 79,37 ribu penduduk atau sekitar 11,53 persen.

Demikian juga data terakhir tahun 2024, garis kemiskinan kembali naik menjadi Rp 565.377/kapita/bulan dengan 76,71 ribu penduduk atau 11,10 persen.

Garis kemiskinan di Kabupaten Tasikmalaya pada tahun 2024 adalah Rp 400.148 per kapita per bulan, menurut Badan Pusat Statistik (BPS). Angka ini meningkat dari tahun sebelumnya, yaitu Rp 378.958 pada Maret 2023.

Baca Juga:Bupati Pangandaran Lepas Mahasiswa KKN STH Galunggung ke Lima Desa di Kecamatan ParigiBerburu Layangan Putus, Seorang Anak di Kota Tasikmalaya Terserempet Motor dan Meninggal Dunia

Di Kabupaten Garut, Badan Pusat Statistik (BPS) merilis angka garis kemiskinan selama dua tahun terakhir yakni tahun 2023 dimana angkanya berada di angka Rp367.681/kapita/bulan dengan jumlah penduduk miskin 260,48 ribu orang atau sekitar 9,77 persen.

Kemudian pada Maret 2024 naik menjadi Rp393.464/kapita/bulan dengan jumlah penduduk miskin 259,32 ribu orang atau 9,68 persen dari total populasi di 42 kecamatan.

Garis kemiskinan di Kabupaten Ciamis juga mengalami kenaikan dari Rp 389.000/kapita/bulan pada 2023 menjadi Rp 405.000/kapita/bulan pada 2024.

Garis kemiskinan di Kota Banjar pada tahun 2024 ditetapkan sebesar Rp430.590 per kapita per bulan, menurut BPS. Persentase penduduk miskin di Kota Banjar pada tahun yang sama adalah 5,85%. (red)

0 Komentar