“Ketika memang saat turun ke lapangan masuk desil 1-5 termasuk kurang mampu, hasil pendataan BPS. Sehingga bisa langsung terverifikasi oleh SIK-NG, yang pastinya untuk kriteria lansia jompo, disabilitas, dan berpenghasilan rendah,” jelasnya.
Saat ini, penerima bantuan PKH di Ciamis tercatat sebanyak 56.000 keluarga penerima manfaat (KPM), sedangkan penerima bantuan pangan non-tunai (BPNT) sebanyak 100.000 KPM. “Tentunya setiap harinya data berubah terus, karena masih peralihan dari DTKS ke DTSEN,” ujarnya. (Fatkhur Rizqi)