Kemiskinan Ekstrem di Kabupaten Tasikmalaya Turun Jadi 1,18 Persen

Kemiskinan ekstrem di Kabupaten Tasikmalaya
Rudi Sonjaya Saehuri MPd, Kepala Bappelitbangda Kabupaten Tasikmalaya. (Diki Setiawan/Radartasik.id)
0 Komentar

TASIKMALAYA, RADARTASIK.ID – Jumlah penduduk miskin ekstrem di Kabupaten Tasikmalaya pada 2024 tercatat 1,18 persen atau sekitar 22.667 jiwa dari total penduduk 1.920.921 jiwa.

Angka ini menurun dibanding 2023 yang mencapai 1,49 persen.

Kepala Bappelitbangda Kabupaten Tasikmalaya, Rudi Sonjaya Saehuri MPd, menjelaskan, data tersebut bersumber dari Badan Pusat Statistik (BPS).

“Saat ini data tersebut sedang dalam proses pengecekan lapangan (ground check) oleh SKPD terkait sehingga belum ada data per kecamatan yang valid,” terang Rudi.

Baca Juga:Kenaikan Pajak Bumi dan Bangunan 1000 Persen di Cirebon Distop Gubernur Jabar, Ini Kata Dedi MulyadiKota Tasikmalaya dan Dua Daerah Lain Belum KLA, Pemprov Jabar Gagal Raih Penghargaan Provila dari KemenPPA

Berdasarkan definisi BPS, kemiskinan ekstrem adalah kondisi seseorang yang hidup dengan pengeluaran kurang dari US$ 2,15 per hari.

Dengan kurs Purchasing Power Parity (PPP) 2024, di mana US$ 1 setara Rp5.993, maka pengeluaran di bawah Rp12.885 per hari masuk kategori miskin ekstrem.

Rudi menyebut penyebab kemiskinan ekstrem berkaitan dengan faktor internal dan eksternal.

Faktor internal salah satunya rendahnya tingkat pendidikan, sementara faktor eksternal meliputi pendapatan rendah, keterbatasan lapangan kerja formal, serta akses layanan dasar seperti pendidikan, kesehatan, dan sanitasi.

Kondisi ini juga berpotensi memicu stunting akibat keterbatasan ekonomi keluarga dalam memenuhi gizi seimbang dan layanan kesehatan.

Adapun upaya Pemkab Tasikmalaya untuk menanggulangi kemiskinan ekstrem meliputi pengurangan beban pengeluaran masyarakat miskin, peningkatan pendapatan, serta pengurangan kantong-kantong kemiskinan.

Tahun 2024, anggaran yang dialokasikan untuk program tersebut mencapai Rp228,868 miliar. (Diki Setiawan)

0 Komentar