395 Kendaraan Dinas Pemkot Tasikmalaya Belum Bayar Pajak

kendaraan dinas pemkot tasikmalaya belum bayar pajak
Wali Kota Tasikmalaya Viman Alfarizi menginspeksi kendaraan dinas di sekitar Bale Kota, Kamis (21/08/2025). (Firgiawan/Radartasik.id)
0 Komentar

TASIKMALAYA, RADARTASIK.ID – Wali Kota Tasikmalaya, Viman Alfarizi Ramadhan, menginspeksi pajak kendaraan dinas pegawai, Kamis (21/08/2025). Khususnya terkait kewajiban membayar pajak. Baik kendaraan dinas jabatan maupun operasional.

Dalam inspeksi mendadak (sidak) di Kompleks Bale Kota Tasikmalaya, Viman menyebut tujuannya adalah menjaga integritas aparatur sipil negara (ASN).

Sekaligus memberi contoh kepada masyarakat agar taat membayar pajak. Ada 3 instansi yang kendaraannya diperiksa pada hari kemarin yakni secretariat daerah, Inspektorat dan Satpol PP.

Baca Juga:Kenaikan Pajak Bumi dan Bangunan 1000 Persen di Cirebon Distop Gubernur Jabar, Ini Kata Dedi MulyadiKota Tasikmalaya dan Dua Daerah Lain Belum KLA, Pemprov Jabar Gagal Raih Penghargaan Provila dari KemenPPA

“Kita melakukan ini untuk menjaga integritas ASN terkait dengan kendaraan bermotor. Baru nanti kita bisa memberikan contoh kepada masyarakat Kota Tasikmalaya untuk taat membayar pajak,” ujarnya.

Berdasarkan data Samsat Kota Tasikmalaya, jumlah kendaraan dinas Pemkot Tasikmalaya tercatat 1.881 unit. Dari jumlah tersebut, 395 kendaraan masih belum tertib membayar pajak.

“Memang masih ada yang belum taat pajak, tidak taat penggunaan, dan tidak taat administrasi,” terang Viman.

Untuk menindaklanjuti temuan tersebut, Pemkot Tasikmalaya akan berkolaborasi dengan Samsat, bjb, serta internal Pemkot melalui beberapa organisasi perangkat daerah (OPD), di antaranya DPKAD, Inspektorat, dan Badan Pendapatan Daerah (Bapenda).

“Tindak lanjutnya diawali dengan sinkronisasi data, lalu diperkuat dengan surat edaran Wali Kota terkait tiga hal, yaitu tertib pajak, tertib administrasi, dan tertib penggunaan,” lanjut dia.

Viman menekankan, kepatuhan ASN dalam membayar pajak kendaraan dinas akan berdampak positif terhadap pembangunan daerah.

“Objek pajak ini adalah sumber untuk membangun infrastruktur Kota Tasikmalaya. ASN harus memberi contoh, warga ikut taat, sehingga pembangunan Kota Tasikmalaya bisa lebih maju,” tegas dia. (Firgiawan)

0 Komentar