TASIKMALAYA, RADARTASIK.ID – Rencana pembangunan jalan penghubung menuju Jembatan Gantung Sukamenak kembali tertunda.
Penyebabnya, kondisi fiskal Kota Tasikmalaya terbatas. Proses pembebasan lahan untuk jalan pun tak bisa terlaksana.
Wakil Ketua DPRD Kota Tasikmalaya, Hilman Wiranata, menegaskan pada tahun 2025, anggaran untuk membangun jalan tersebut belum tersedia.
dan belum selesainya persoalan pembebasan lahan.
Baca Juga:Kenaikan Pajak Bumi dan Bangunan 1000 Persen di Cirebon Distop Gubernur Jabar, Ini Kata Dedi MulyadiKota Tasikmalaya dan Dua Daerah Lain Belum KLA, Pemprov Jabar Gagal Raih Penghargaan Provila dari KemenPPA
“Untuk di 2025 memang kita belum menganggarkan, keterbatasan karena ada kebijakan efisiensi. Belum optimal menganggarkan itu,” ujarnya, Selasa (19/8/2025).
Hilman menjelaskan, perbedaan paling signifikan dibandingkan dengan wilayah Ciamis ada pada status tanah.
Di sisi Ciamis, lahan yang dipakai merupakan tanah carik desa—tanah kas desa yang statusnya sudah milik pemerintah.
Karena itu, Pemkab Ciamis bisa langsung menggarap tanpa proses pembebasan lahan.
“Kalau di kita, tanah penduduk. Ada proses yang dianggarkan untuk itu,” jelasnya.
Pembebasan lahan umumnya memerlukan tahapan verifikasi data kepemilikan tanah, penilaian harga oleh tim appraisal, hingga negosiasi antara pemerintah dengan pemilik lahan.
Setelah kesepakatan tercapai, barulah pemerintah bisa mengeluarkan dana ganti rugi.
Di lapangan, tahapan ini sering menjadi kendala karena harga tanah bisa melonjak begitu ada rencana pembangunan infrastruktur. Hal ini pula yang diantisipasi DPRD.
Baca Juga:Bupati Pangandaran Lepas Mahasiswa KKN STH Galunggung ke Lima Desa di Kecamatan ParigiBerburu Layangan Putus, Seorang Anak di Kota Tasikmalaya Terserempet Motor dan Meninggal Dunia
“Mudah-mudahan masyarakat juga tidak ada yang memainkan berkaitan dengan harga di sana. Demi kepentingan bersama ya. Biasanya kalau mau dibebaskan harganya jadi naik,” kata Hilman.
DPRD mencatat, pembangunan akses Jembatan Sukamenak sudah masuk dalam pembahasan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD). Namun penganggaran realistis baru bisa dilakukan di tahun 2026.
“Di 2026, sudah menjadi catatan kita. Di finalisasi RPJMD juga kita diskusikan, mudah-mudahan jadi bagian prioritas kita dalam penganggarannya. Untuk pembebasan kan lumayan cukup gede ya,” jelasnya.
Ia menambahkan, perkiraan biaya keseluruhan masih menunggu perhitungan teknis dari Dinas Pekerjaan Umum dan Tata Ruang (PUTR).
“Kita belum hitung secara full ya. Luas dan panjangnya harus tanya PUTR saya,” imbuhnya.
Menurut Hilman, jika lahan sudah bebas, kemampuan fiskal Kota Tasikmalaya sebetulnya cukup untuk merealisasikan pembangunan fisik jembatan.