TASIKMALAYA, RADARTASIK.ID – Lima dari tujuh bakal calon perangkat desa di Desa Sukamenak, Kecamatan Sukarame, Kabupaten Tasikmalaya, telah mengembalikan berkas pendaftaran mereka kepada panitia penjaringan, Rabu 20 Agustus 2025.
Kelima calon ini bersaing untuk mengisi jabatan Kasi Pemerintahan yang kosong. Pendaftaran perangkat desa telah dibuka sejak 1 Agustus 2025 dan akan ditutup pada Rabu 20 Agustus 2025.
Sekretaris Desa Sukamenak, Asep Panpan, menjelaskan bahwa hingga pukul 11.00 WIB, lima bakal calon telah menyerahkan berkas mereka, dengan rincian empat di antaranya adalah perempuan dan satu laki-laki.
Baca Juga:Guru PPPK Paru Waktu di Kabupaten Tasikmalaya Mogok Mengajar Massal, Tuntut Kesejahteraan yang Layak!Sera Sani Jabat Unsur Ketua GM FKPPI Kabupaten Tasikmalaya: Teruskan Perjuangan dan Nilai-Nilai Kebangsaan!
“Setelah pendaftaran ditutup, proses seleksi administrasi akan dimulai pada 21 Agustus 2025. Panitia akan memeriksa kelengkapan dokumen setiap bakal calon, dan hasil seleksi administrasi akan diumumkan pada sore hari itu juga,” ujarnya.
Kata dia, dokumen yang perlu dilengkapi antara lain surat pernyataan, SKCK, akta kelahiran, kartu keluarga (KK), serta surat keterangan dari Pengadilan Negeri yang menyatakan bahwa calon tidak pernah terlibat dalam perkara pidana.
Kemudian, pada 25 Agustus 2025, akan dilaksanakan tes tulis dan wawancara bagi para bakal calon. Tes ini akan diselenggarakan di Kecamatan Sukarame dan panitia bekerja sama dengan akademisi dari Universitas Cipasung untuk membuat soal-soal tes dan wawancara.
“Berdasarkan pengalaman tahun-tahun sebelumnya, peserta ujian akan diberi waktu 90 menit untuk mengisi 100 soal yang mencakup berbagai topik terkait pemerintahan desa, termasuk peraturan desa yang relevan dengan jabatan Kasi Pemerintahan,” bebernya.
Salah satu tugas utama dari jabatan ini adalah mengelola aplikasi epdeskel dan prodeskel yang mencakup data kependudukan, seperti data kelahiran dan kepindahan.
“Kami berharap bahwa dengan adanya seleksi perangkat desa ini, para calon dapat menunjukkan keterampilan yang mumpuni di bidang pemerintahan desa dan berinteraksi dengan masyarakat,” ungkapnya.
Ia juga menambahkan bahwa proses seleksi ini bertujuan untuk memilih individu yang benar-benar memenuhi kualifikasi dan mampu bekerja dengan baik.
Baca Juga:Dosen Unsil Tasikmalaya Tingkatkan Kapasitas Pelaku UMKM di Desa Selasari Kabupaten PangandaranPerlengkap Pelayanan, RSUD KHZ Musthafa Kabupaten Tasikmalaya Hadirkan Klinik Hematologi Onkologi
Salah satu bakal calon, Gian Sugiana (40), warga RT 14 RW 06 mengungkapkan bahwa ia mendaftar untuk mengisi jabatan Kasi Pemerintahan dengan harapan bisa mendapatkan pekerjaan sekaligus memberikan kontribusi kepada pemerintahan desa.