Bupati Ciamis Ajak Semua Elemen Perangi Kekerasan Anak dan Perempuan, Tahun Ini Tercatat 50 Kasus

Perangi Kekerasan Perempuan dan Anak
Pemerintah Kabupaten Ciamis, ulama, dan masyarakat kompak berupaya melakukan perlindungan anak dan perempuan di Islamic Center Ciamis, Rabu 20 Agustus 2025. (Fatkhur Rizqi/Radartasik.id)
0 Komentar

CIAMIS, RADARTASIK.ID – Meningkatnya angka kekerasan dan pelecehan seksual terhadap perempuan dan anak di Kabupaten Ciamis mendorong pemerintah untuk mengadakan silaturahmi dengan tokoh agama dan tokoh masyarakat.

Kegiatan tersebut berlangsung di Islamic Center Ciamis pada Rabu, 20 Agustus 2025 dengan tujuan untuk membangun sinergitas antara pemerintah dan masyarakat dalam mengatasi masalah ini.

Bupati Ciamis Herdiat Sunarya menyampaikan bahwa tren kekerasan seksual terhadap perempuan dan anak di bawah umur di wilayah tersebut terus meningkat.

Baca Juga:Guru PPPK Paru Waktu di Kabupaten Tasikmalaya Mogok Mengajar Massal, Tuntut Kesejahteraan yang Layak!Sera Sani Jabat Unsur Ketua GM FKPPI Kabupaten Tasikmalaya: Teruskan Perjuangan dan Nilai-Nilai Kebangsaan!

Hingga Agustus 2025, tercatat 50 kasus pelecehan seksual dan kekerasan terhadap perempuan dan anak, dengan 43 kasus di antaranya terjadi pada anak-anak.

“Ini menunjukkan pentingnya kerja sama antara pemerintah dan masyarakat untuk menangani masalah ini. Perlunya sinergitas antara pemerintah dan masyarakat dalam mengatasi kekerasan dan pelecehan seksual terhadap perempuan dan anak sangat mendesak,” ujar Herdiat.

Dalam kesempatan tersebut, Herdiat juga mengungkapkan bahwa langkah-langkah pencegahan perlu segera diimplementasikan di masyarakat. Selain itu, silaturahmi ini diharapkan dapat menjadi sarana untuk memperkuat perlindungan terhadap perempuan dan anak, khususnya terkait kekerasan seksual.

Setelah pertemuan, berbagai masukan dan saran muncul dari masyarakat, termasuk permintaan untuk membuat Peraturan Daerah (Perda) mengenai Parenting Anak.

“Masyarakat juga mengusulkan agar setiap kecamatan dan desa melakukan penyuluhan terkait perlindungan anak dan perempuan,” ucapnya.

Herdiat pun mengajak seluruh elemen masyarakat, termasuk pemerintah dan ulama untuk bersatu melawan kekerasan terhadap perempuan dan anak.

“Salah satu langkah yang disarankan adalah dengan meningkatkan keimanan dan ketakwaan serta melakukan pencegahan secara masif,” bebernya.

Baca Juga:Dosen Unsil Tasikmalaya Tingkatkan Kapasitas Pelaku UMKM di Desa Selasari Kabupaten PangandaranPerlengkap Pelayanan, RSUD KHZ Musthafa Kabupaten Tasikmalaya Hadirkan Klinik Hematologi Onkologi

Ketua Forum Silaturahmi Pondok Pesantren (FSPP) Ciamis, KH Nonop Hanafi, menekankan pentingnya menghindari pemakaian pakaian ketat sebagai faktor yang dapat memicu kekerasan seksual.

Ia juga mengingatkan perlunya penguatan pendidikan untuk menghindari perilaku penyimpangan, seperti Lesbian, Gay, Biseksual, dan Transgender (LGBT).

“Masyarakat harus diberi pemahaman melalui penyuluhan di setiap kecamatan dan desa mengenai larangan terhadap kekerasan seksual, LGBT, sodomi, dan perilaku lainnya yang merugikan,” ucapnya, menjelaskan.

Selain itu, anggota DPRD Kabupaten Ciamis juga terlibat dalam kampanye perlindungan anak dan perempuan dari kekerasan seksual.

0 Komentar