“Kita pegang komitmen dari Pemkot ini, alhamdulillah semua terakomodir,” ujarnya kepada Radar, Rabu (20/8/2025).
Pihaknya sudah menerima penjelasan wali kota terkait proses tahapan penetapan status menjadi PPPK paruh waktu. Diharapkan prosesnya tidak memakan waktu lama dan segera dilakukan pengangkatan.
“Saat ini informasinya sedang diusulkan ke Menpan RB,” katanya.
Baca Juga:Kenaikan Pajak Bumi dan Bangunan 1000 Persen di Cirebon Distop Gubernur Jabar, Ini Kata Dedi MulyadiKota Tasikmalaya dan Dua Daerah Lain Belum KLA, Pemprov Jabar Gagal Raih Penghargaan Provila dari KemenPPA
Berdasarkan data yang dia miliki, pegawai R2 dan 3 jumlahnya sekitar 1.070 orang dan pegawai R4 jumlahnya 830. Untuk besaran gajinya masing-masing honorer nilainya berbeda-beda untuk setiap OPD.
“Besarannya variatif, saya juga tidak tahu pasti detailnya,” ujarnya.
Meskipun ditetapkan menjadi PPPK paruh waktu, para pegawai akan menerima gaji sesuai dengan nominal sebelumnya. Sehingga tidak perlu ada anggapan menambah beban keuangan pemerintah daerah.
“Enggak akan ada beban keuangan tambahan kan gajinya tidak berubah, ya kalau harapannya sih bisa naik sesuai UMK,” terangnya.
Sejauh ini para pegawai pun bisa menerima gaji di bawah UMK sebagaimana yang didapat selama ini. Yang terpenting saat ini ada pengakuan dan peluang untuk masuk menjadi PPPK.
“Karena nanti kan informasinya bisa naik jadi PPPK penuh waktu, menyesuaikan dengan jumlah pegawai yang pensiun,” ucapnya.
Pihaknya berharap janji pemerintah tersebut bisa ditepati meskipun dia dan rekan-rekannya harus menunggu waktu lama. Jangan sampai ada perubahan kebijakan yang pada akhirnya menjegal PPPK paruh waktu menjadi penuh waktu.
Baca Juga:Bupati Pangandaran Lepas Mahasiswa KKN STH Galunggung ke Lima Desa di Kecamatan ParigiBerburu Layangan Putus, Seorang Anak di Kota Tasikmalaya Terserempet Motor dan Meninggal Dunia
“Estimasi dari pemerintah itu 10 tahun baru selesai semuanya dari mulai R2 sampai R4,” tandasnya.(igi/rga)