TASIKMALAYA, RADARTASIK.ID – Kabar gembira datang bagi ribuan tenaga honorer dan tenaga harian lepas (THL) di lingkungan Pemkot Tasikmalaya.
Sebanyak 1.900 pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK) paruh waktu kategori R2, R3, dan R4 resmi diumumkan kemarin. Mereka kini memiliki status jelas sebagai PPPK paruh waktu, lengkap dengan Nomor Induk Pegawai (NIP).
Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kota Tasikmalaya, Gungun Pahlagunara, menjelaskan langkah ini menjadi jawaban atas penantian panjang honorer yang selama ini mengabdi.
Baca Juga:Kenaikan Pajak Bumi dan Bangunan 1000 Persen di Cirebon Distop Gubernur Jabar, Ini Kata Dedi MulyadiKota Tasikmalaya dan Dua Daerah Lain Belum KLA, Pemprov Jabar Gagal Raih Penghargaan Provila dari KemenPPA
“Setidaknya mereka sekarang punya NIP, artinya ada kepastian status. Nantinya mereka akan direkrut secara bertahap menjadi PPPK penuh waktu, tentu menyesuaikan kemampuan keuangan daerah,” ujarnya kepada Radar, Rabu 20 Agustus 2025.
Ia menerangkan, perbedaan paling mendasar PPPK paruh waktu dengan penuh waktu terletak pada pos anggaran. PPPK penuh waktu masuk dalam belanja pegawai pada APBD. Sementara, PPPK paruh waktu digaji melalui belanja barang/jasa.
“Makanya ketika sudah penuh waktu, penghasilan yang mereka terima pasti lebih baik dibandingkan honor sebelumnya,” terangnya.
Namun demikian, ia menegaskan ada proses evaluasi yang harus ditempuh. Setiap tahun, kinerja PPPK paruh waktu akan dinilai. Jika performanya bagus, masa kerja memenuhi, dan aspek lainnya dipertimbangkan, maka mereka bisa masuk antrean untuk direkrut.
“Bisa saja 50 dulu, 100 dulu, atau bahkan 200 orang per tahun, sesuai kemampuan anggaran. Jadi bertahap,” katanya.
Terkait jaminan status, ia menegaskan tidak ada yang mutlak aman.
“Jangankan PPPK paruh waktu atau penuh, PNS pun kalau berkinerja buruk bisa diberhentikan. Jadi, mereka juga harus tunjukkan dedikasi, apalagi pekerjaannya berkaitan dengan pelayanan masyarakat,” tegasnya.
BKPSDM pun memastikan akan terus memfasilitasi proses pengangkatan secara bertahap.
“Harapannya setiap tahun ada rekrutmen, agar pegawai paruh waktu tidak hanya mendapat kepastian status, tapi juga jenjang karier yang jelas,” pungkasnya.
Gaji Tak Berubah
Baca Juga:Bupati Pangandaran Lepas Mahasiswa KKN STH Galunggung ke Lima Desa di Kecamatan ParigiBerburu Layangan Putus, Seorang Anak di Kota Tasikmalaya Terserempet Motor dan Meninggal Dunia
Terpisah, Wakil Ketua Forum Komunikasi Honorer Kota Tasikmalaya (FKHKT), Asep Setiawan, mengatakan bahwa sebagaimana yang disampaikan wali kota, semua pegawai honorer akan diangkat menjadi PPPK. Khusus untuk R2, R3 dan R4, sementara statusnya menjadi PPPK paruh waktu.