Situasi Terkini Pekerja Migran Asal Kota Banjar yang Bermasalah di Brunei Darussalam

Pekerja Migran Asal Kota Banjar
Pengantar Kerja Ahli Muda Disnaker Kota Banjar, Endi Apandi, berbincang dengan Yati, ibu kandung Sri Wahyuni. (Anto Sugiarto/Radartasik.id)
0 Komentar

Sri juga dilaporkan beberapa kali tidak menerima upah dari pekerjaan yang dilakukan.

Kasus ini masih dalam proses penyelidikan lebih lanjut, dan Sri terus diperiksa oleh pihak JIPK Brunei Darussalam.

Sementara itu, pihak KBRI di Brunei Darussalam telah mengeluarkan beberapa catatan penting, yang salah satunya menyatakan bahwa kasus Sri diduga termasuk dalam kategori human trafficking.

Baca Juga:Kota Banjar Targetkan 5 Tahun Bebas Buta Baca Tulis Al-Qur’an, Bagaimana Caranya?Pembentukan Desa Sindangmulya Kota Banjar Diterima Secara Resmi, Masuk Musren Desa Kujangsari September 2025

Sebagai tindak lanjut, KBRI juga meminta agar Polres Banjar, khususnya di Kota Banjar, segera memproses pihak yang berperan dalam pemberangkatan Sri, yaitu seorang bernama Wanto.

KBRI menekankan pentingnya penanganan yang lebih serius terhadap masalah ini untuk mencegah terulangnya kejadian serupa yang melibatkan perempuan lainnya.

”KBRI berharap pemerintah pusat dan pemerintah daerah dapat lebih bersinergi dalam melakukan langkah yang lebih efektif memberantas praktek-praktek penempatan PMI secara unprosedural,” ungkap Endi Apandi pada Jumat, 15 Agustus 2025. (Anto Sugiarto)

0 Komentar