Relokasi PKL Simpang Lima Garut: Langkah Tepat atau Ancaman Kehidupan Pedagang?

Relokasi PKL Simpang Lima Garut
Aktivitas para pedagang kaki lima (PKL) di Jalan Simpang Lima Kabupaten Garut beberapa waktu lalu. (Agi Sugiana/Radartasik.id)
0 Komentar

Hal ini, tentu saja, akan berdampak langsung pada pendapatan mereka.

Dalam menghadapi kekhawatiran tersebut, Ridwan menekankan, pemerintah telah memberikan solusi dengan menyediakan tempat relokasi yang tidak dikenakan biaya sewa.

Pemerintah berharap langkah ini bisa mengurangi beban finansial pedagang yang mungkin khawatir dengan biaya tambahan.

Namun, meskipun solusi ruang telah disediakan, Ridwan tetap berharap agar komunikasi antara pemerintah dan pedagang dapat menghasilkan pemahaman bersama.

Baca Juga:Wisata Sejarah Garut Menjadi Primadona Wisatawan Mancanegara, Ini Alasan UtamanyaKebutuhan Anggaran Rp 12 Miliar, Perbaikan Jalan Anwar Musaddad Garut Terancam Tertunda Lagi?

Hal ini penting agar proses relokasi tidak menimbulkan ketegangan dan memastikan keberlanjutan usaha pedagang.

Pemerintah Garut berencana melakukan evaluasi lebih lanjut terkait rencana relokasi ini pada akhir bulan Agustus 2025.

Ridwan berharap melalui evaluasi tersebut, pihaknya dapat menemukan solusi terbaik bagi pedagang sekaligus memastikan agar kebijakan penataan PKL ini berjalan dengan lancar. (Agi Sugiana)

0 Komentar