Relokasi PKL Simpang Lima Garut: Langkah Tepat atau Ancaman Kehidupan Pedagang?

Relokasi PKL Simpang Lima Garut
Aktivitas para pedagang kaki lima (PKL) di Jalan Simpang Lima Kabupaten Garut beberapa waktu lalu. (Agi Sugiana/Radartasik.id)
0 Komentar

GARUT, RADARTASIK.ID – Pemerintah Kabupaten Garut tengah mempersiapkan relokasi pedagang kaki lima (PKL) yang biasa beroperasi di kawasan Simpang Lima, Kecamatan Tarogong Kidul.

Rencana relokasi PKL Simpang Lima Garut ini telah menuai berbagai respons dari kalangan pedagang, yang dihadapkan pada dilema antara perubahan lokasi dan potensi dampak ekonomi yang mereka hadapi.

Menurut informasi dari Tim Pemberdayaan Penataan Pedagang Kaki Lima (TP2PKL), para PKL Simpang Lima di Kabupaten Garut tersebut akan dipindahkan ke halaman parkir Mal Pelayanan Publik (MPP).

Baca Juga:Wisata Sejarah Garut Menjadi Primadona Wisatawan Mancanegara, Ini Alasan UtamanyaKebutuhan Anggaran Rp 12 Miliar, Perbaikan Jalan Anwar Musaddad Garut Terancam Tertunda Lagi?

Namun, rencana ini belum sepenuhnya dapat terealisasi, lantaran proses sosialisasi yang dilakukan oleh pihak pemerintah dan pedagang yang masih berlangsung.

Para pedagang, yang telah diminta untuk berpindah tempat sejak Juni 2025, telah meminta waktu tambahan untuk menyosialisasikan rencana tersebut kepada pelanggan mereka.

Mereka menginginkan waktu dua bulan tambahan hingga Juli 2025 agar bisa memberikan penjelasan yang cukup kepada masyarakat yang terbiasa membeli barang dagangan di sekitar Simpang Lima.

Saat ini, masa sosialisasi tersebut sudah berjalan lebih dari dua bulan, namun relokasi tampaknya belum bisa dilaksanakan dalam waktu dekat.

Ridwan Effendi, Kepala Dinas Perindustrian, Perdagangan, Energi, dan Sumber Daya Mineral (Disperindag ESDM) Kabupaten Garut, menyatakan, pihaknya tidak berniat melakukan penertiban mendadak tanpa terlebih dahulu memberikan pemahaman yang jelas kepada pedagang.

Menurutnya, komunikasi yang intens antara pemerintah dan pedagang sangat penting untuk menghindari dampak negatif bagi semua pihak.

Ridwan menambahkan, pihak pemerintah bersifat fleksibel terkait rencana relokasi ini.

Meskipun pedagang meminta waktu lebih lama untuk sosialisasi, pemerintah tetap berupaya mempersiapkan berbagai alternatif tempat bagi pedagang.

Baca Juga:Sekretaris Desa Tanam Ganja di Rumah, Kepala Desa di Kabupaten Garut Ini Bilang BeginiBupati Garut Lantik Tiga Belas Pejabat Baru, Berikut Ini Nama-namanya

”Jadi memang kita agak fleksibel dalam hal ini namun tentu kita mempersiapkan alternatif-alternatif lain,” ujar Ridwan beberapa waktu lalu.

Namun, masalah utama yang dihadapi oleh pedagang adalah potensi penurunan omzet setelah pindah ke lokasi baru.

Banyak dari mereka khawatir bahwa halaman parkir MPP yang terletak cukup jauh dari keramaian Simpang Lima tidak akan menarik pengunjung sebanyak lokasi sebelumnya.

0 Komentar