RADARTASIK.ID – Bagi pelaku usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM), tambahan modal sering menjadi tantangan utama dalam mengembangkan bisnis.
Untuk menjawab kebutuhan tersebut, Bank Syariah Indonesia (BSI) kembali menghadirkan Kredit Usaha Rakyat (KUR) Syariah 2025 dengan plafon pinjaman hingga Rp200 juta tanpa riba.
Program ini menjadi solusi pembiayaan yang aman, transparan, dan sesuai prinsip syariah bagi para pelaku usaha di Indonesia.
Baca Juga:5 Rekomendasi Drama Korea Bernuansa Musim Panas, Cocok untuk Mengisi Waktu LuangDrakor Our Golden Days hingga Beyond The Bar Alami Lonjakan Rating di Episode Terbaru
KUR BSI tidak menerapkan akad syariah yang lebih adil dan transparan.
Beberapa akad yang digunakan dalam KUR Syariah BSI 2025 antara lain:
Murabahah (jual beli) → BSI membeli barang atau kebutuhan bisnis nasabah, lalu menjualnya kembali dengan margin keuntungan yang telah disepakati sejak awal.
Ijarah (sewa) → BSI menyewakan aset produktif kepada nasabah dengan biaya sewa tetap.
Dengan akad ini, nasabah tidak perlu khawatir terhadap perubahan cicilan di kemudian hari.
Semua angsuran bersifat tetap sejak awal perjanjian, sehingga lebih tenang dan jelas.
Simulasi Cicilan KUR BSI 2025 Rp200 Juta
Besarnya cicilan KUR BSI 2025 tergantung pada tenor atau jangka waktu yang dipilih. Semakin panjang tenor, semakin ringan angsurannya. Berikut simulasi cicilan untuk pinjaman Rp200 juta:
Tenor 12 bulan → Rp17 juta/bulan
Tenor 24 bulan → Rp8,6 juta/bulan
Tenor 36 bulan → Rp5,8 juta/bulan
Tenor 48 bulan → Rp4,5 juta/bulan
Tenor 60 bulan → Rp3,6 juta/bulan
Syarat Pengajuan KUR BSI 2025
Agar bisa mendapatkan fasilitas pinjaman modal dari KUR BSI, ada beberapa syarat yang harus dipenuhi calon nasabah, yaitu:
– Warga Negara Indonesia (WNI) berusia minimal 21 tahun atau sudah menikah.
– Memiliki usaha aktif yang sudah berjalan minimal 6 bulan.
Baca Juga:Beyond The Bar Sukses Puncaki Peringkat Drama Korea Paling Populer Minggu IniUpdate Harga Mobil Listrik BYD M6 di Indonesia dan Spesifikasi Lengkapnya
– Menyiapkan dokumen pribadi, seperti KTP, Kartu Keluarga, dan akta nikah (jika sudah menikah).
– Menyediakan dokumen legalitas usaha, misalnya izin usaha, NPWP, serta dokumen pendukung lainnya.
Setelah semua syarat lengkap, proses pengajuan dapat dilakukan dengan datang langsung ke kantor cabang BSI terdekat.