Pembentukan Desa Sindangmulya Kota Banjar Diterima Secara Resmi, Masuk Musren Desa Kujangsari September 2025

Pembentukan Desa Sindangmulya Kota Banjar
Komite Pembentukan Desa Sindangmulya menyerahkan dokumen usulan Pembentukan Dusun Sindangmulya menjadi desa ke Kepala Desa Kujangsari, Mujahid, pada Kamis, 14 Agustus 2025. (Istimewa for Radartasik.id)
0 Komentar

BANJAR, RADARTASIK.ID – Pemerintah Desa Kujangsari, Kecamatan Langensari, Kota Banjar, resmi menerima usulan pemekaran dari Komite Pembentukan Desa Sindangmulya.

Penyerahan surat resmi tersebut berlangsung di Kantor Desa Kujangsari pada Kamis, 14 Agustus 2025.

Usulan pembentukan Desa Sindangmulya Kota Banjar ini nantinya akan dibawa ke dalam Musyawarah Perencanaan (Musren) Desa Kujangsari yang dijadwalkan pada September 2025.

Baca Juga:Hujan Deras Hantam Kota Banjar, Banjir Merendam Rumah Warga, Saluran Air Semakin SempitProgres Pembentukan Desa Sindangmulya di Kota Banjar: Langkah Menuju Desa Baru yang Penuh Harapan

Kepala Desa Kujangsari, Mujahid, menyatakan, usulan pembentukan Dusun Sindangmulya menjadi Desa Sindangmulya yang diterima sudah memenuhi prosedur yang ditetapkan dalam Permendagri Nomor 1 Tahun 2017 tentang Penataan Desa.

Ia menegaskan, meskipun usulan pemekaran Desa Kujangsari telah diterima, proses selanjutnya akan dibawa ke dalam musyawarah perencanaan tingkat desa, dan setelah itu, akan dilanjutkan ke tingkat kota.

”Kita akan masukkan (usulan pembentukan Desa Sindangmulya) di September 2025 nanti,” ungkapnya beberapa waktu lalu.

Wawancara sebelumnya, Ketua Komite Pembentukan Desa Sindangmulya, Titing Sabana, mengungkapkan, mereka telah menyelesaikan pembuatan surat usulan pemekaran resmi setelah mengikuti sosialisasi terkait Permendagri Nomor 1 Tahun 2017.

Proses pengusulan pemekaran ini berjalan lancar, tanpa ada kendala berarti dari pihak masyarakat, yang memang sudah mendukung penuh rencana pemekaran demi kepentingan bersama.

Menurut Titing, semua persyaratan yang ditetapkan dalam peraturan telah dipenuhi.

Ia juga menyampaikan kesiapan untuk menyambut kajian yang akan dilakukan tim terkait pembentukan desa baru tersebut. (Anto Sugiarto)

0 Komentar