TASIKMALAYA, RADARTASIK.ID – Anggota Komisi II DPRD Kota Tasikmalaya Kepler Sianturi mendorong Wali Kota Tasikmalaya merealisasikan imbauan Gubernur Jabar soal penghapusan tunggakan dan denda PBB. Hal itu dinilai akan membantu meringankan beban warga di tengah ekonomi yang sulit.
Menurut Kepler, imbauan dari KDM tersebut merupakan langkah yang dinilai pro terhadap masyarakat. Khususnya untuk masyarakat ekonomi menengah ke bawah masih harus susah payah untuk mencukupi kebutuhan sehari-hari. “Ya itu langkah yang sangat bagus dari Gubernur,” ungkapnya kepada Radar, Senin (18/8/2025).
Maka dari itu dia mendorong Wali Kota Tasikmalaya agar bisa merealisasikan imbauan tersebut. Hal ini jadi salah satu momen keberpihakan Pemkot Tasikmalaya terhadap masyarakat. “Karena di tengah ekonomi yang sulit, kebijakan seperti ini yang dibutuhkan warga,” katanya.
Baca Juga:Bentrokan di Peringatan Hari Kemerdekaan! Karnaval Agustusan di Tasikmalaya Berubah Jadi TawuranRangkap Jabatan, Tugas Pejabat-Pejabat Pemkot Tasikmalaya Semakin Menumpuk
Politisi PDI Perjuangan itu memahami Wali Kota mesti pikir-pikir dulu dan mengkaji dampak terhadap keuangan daerah. Namun menurutnya penurunannya tidak akan signifikan terhadap Pendapatan Asli Daerah (PAD). “Tapi akan sangat berdampak besar terhadap kemanfaatan yang dirasakan masyarakat,” ucapnya.
Dirinya percaya kebijakan tersebut akan menjadi motivasi agar warga bisa lebih patuh membayar PBB. Sehingga potensi PAD dari PBB justru bisa tergali lebih maksimal Ke depannya. “Dan kita harap ada apresiasi juga terhadap warga yang patuh membayar PBB,” katanya.
Di sisi lain, Pemkot juga harus melakukan evaluasi terkait tata kelola penarikan PBB di lapangan. Karena masih adanya tunggakan bukan berarti warga yang tidak patuh terhadap aturan. “Bisa jadi sebagian belum bayar itu karena tata kelolanya yang perlu dibenahi,” ucapnya.
Sebelumnya, Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi mengeluarkan surat imbauan supaya pemerintah daerah mengambil kebijakan penghapusan denda dan tunggakan PBB, Jumat (15/8/2025). Berbagai daerah pun sudah mulai merespons anjuran tersebut dengan sikap yang variatif, termasuk Pemkot Tasikmalaya.
Wali Kota Tasikmalaya Viman Alfarizi Ramadhan mengatakan akan melakukan pengkajian terlebih dahulu. Pasalnya tunggakan PBB di Kota Tasikmalaya nilainya tergolong cukup besar. “Piutang yang ada untuk PBB itu berkisar di Rp 24 miliar,” terangnya.