Rangkap Jabatan di Pemkot Tasikmalaya Menurunkan Profesionalisme Birokrasi

Netralitas ASN numpang kk untuk jalur zonasi ppdb Ada Misi di Balik Kontroversi Rotasi Pejabat di Kota Tasikmalaya calon kepala daerah, hari pencoblosan, pragmatis
Asep M Tamam
0 Komentar

TASIKMALAYA, RADARTASIK.ID – Kekosongan jabatan dengan penunjukan Plt bukan hanya berdampak pada penurunan pelayanan. Pasalnya rangkap jabatan sudah dipastikan menurunkan profesionalisme pegawai.

Rotasi mutasi merupakan hal yang diperlukan guna pembenahan birokrasi dan potensi tindakan korupsi. Namun harus menjadi solusi atas permasalahan dalam hal pelayanan kepada masyarakat.

Akademisi sekaligus pengamat birokrasi Asep M Tamam menilai bahwa langkah dari Pemkot Tasikmalaya dalam rotasi mutasi baru sebatas penyegaran. Pasalnya belum menjadi solusi atas optimalnya pelayanan terhadap masyarakat.

Baca Juga:Harus Bertanggung Jawab, Tugas Paskibraka di Kota Tasikmalaya Bukan Hanya Mengibarkan Bendera PusakaPolemik Royalti Musik di Kafe Jadi Peluang Untuk Karya Musisi Lokal di Kota Tasikmalaya

“Harusnya kan rotasi mutasi itu menjadi solusi dari masalah yang ada, bukan memindahkan masalah,” ungkapnya kepada Radar, (13/8/2025).

Melihat komposisi pemerintah yang ada, Asep M Tamam menilai kekosongan kursi pimpinan OPD bisa diminimalisir. Yakni dengan mengesampingkan pengisian posisi staf ahli dan lebih memprioritaskan OPD teknis.

“Apalagi yang dikosongkan itu dinas atau OPD yang bersentuhan langsung dengan masyarakat,” katanya.

Dalam hal ini Asep M Tamam mendorong agar proses pengisian kekosongan dilakukan sesegera mungkin. Terlepas mekanismenya melalui merit sistem atau open bidding. “Karena solusi kekosongan jabatan itu yang dengan diisi, apapun mekanismenya yang pasti harus profesional,” katanya.

Menurutnya penugasan Plt sudah terlalu lama terjadi di Kota Tasikmalaya. Dan itu akan mengurangi profesionalisme pegawai dengan hasil kinerja yang tidak akan maksimal. “Dipimpin oleh pejabat definitif saja hasilnya belum tentu maksimal, apalagi oleh pejabat yang rangkap jabatan sudah jelas tidak akan profesional,” tuturnya.

Meskipun ada anggapan Plt bisa lebih termotivasi kinerjanya sebagai upaya menjadi pejabat definitif, tetap hal itu tidak profesional. Pasalnya pejabat tersebut akan lebih fokus di satu dinas saja.

“Misal pejabat dinas B rangkap jabatan menjadi Plt dinas A, ketika dia fokus di dinas A secara otomatis mengesampingkan dinas B,” terangnya.(rangga jatnika)

0 Komentar