TASIKMALAYA, RADARTASIK.ID – Pemerintah Kota Tasikmalaya menghabiskan anggaran Rp27 juta untuk keperluan program Kota Layak Anak (KLA) 2025.
Namun, predikat yang diincar tak berhasil didapat. Upaya Kota Resik kandas di tahap penilaian Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA).
Padahal, hasil verifikasi di tingkat provinsi sudah cukup untuk mengantarkan kota ini meraih kategori Pratama.
Baca Juga:Kenaikan Pajak Bumi dan Bangunan 1000 Persen di Cirebon Distop Gubernur Jabar, Ini Kata Dedi MulyadiKota Tasikmalaya dan Dua Daerah Lain Belum KLA, Pemprov Jabar Gagal Raih Penghargaan Provila dari KemenPPA
“Di tingkat provinsi status kita sudah Pratama. Namun di Kementerian PPPA, Tasikmalaya tidak mendapatkan predikat apapun,” ujar Kepala Bidang Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak DPPKBP3A Kota Tasikmalaya, Hj Lusi Rosdianti, SPd, MPd, Jumat (15/8/2025).
Dia mengungkapkan pada verifikasi mandiri di era Penjabat Wali Kota Cheka Virgowansyah, pihaknya meraih nilai 804,67.
Setelah diverifikasi provinsi, nilainya menjadi 563,28—melampaui batas minimal kategori Pratama sebesar 500 poin.
Tersandung Perda dan Regulasi
Hasil evaluasi mengungkap sejumlah kekurangan, salah satunya ketiadaan Peraturan Daerah tentang KLA yang menjadi payung hukum seluruh program dan kegiatan terkait anak.
Tanpa regulasi tersebut, banyak program dinilai tidak memiliki landasan kuat.
Anggaran Rp27 juta itu digunakan untuk pemenuhan program KLA, sementara untuk pekerjaan rutin seperti perlindungan perempuan dan anak dibebankan pada pos anggaran lain.
“Kalau bicara ideal, ya masih kurang. Yang ada kita cukup-cukupin. Dengan kasus yang ada di Kota Tasik, kita upayakan maksimal,” ujarnya.
Efisiensi Anggaran Berdampak Luas
Secara nasional, kebijakan efisiensi anggaran turut memengaruhi program lembaga negara yang bekerja untuk penegakan hak asasi manusia, perlindungan perempuan, dan kelompok rentan.
Baca Juga:Bupati Pangandaran Lepas Mahasiswa KKN STH Galunggung ke Lima Desa di Kecamatan ParigiBerburu Layangan Putus, Seorang Anak di Kota Tasikmalaya Terserempet Motor dan Meninggal Dunia
Di tingkat daerah, minimnya alokasi anggaran untuk program anak, lemahnya regulasi, serta kebijakan yang belum sensitif terhadap anak menunjukkan bahwa komitmen pemerintah kota terhadap perlindungan dan pemenuhan hak anak masih lemah.
Kendati demikian, Lusi menambahkan bahwa saat penilaian Hybrid, dukungan dengan hadirnya Wali Kota Tasikmalaya, Viman Alfarizi Ramadhan, Wakil Wali Kota Tasikmalaya, Raden Diki Chandra,
“Kami terbantu dan didukung dengan kehadiran mereka,” katanya.
Kondisi ini membuat Kota Tasikmalaya kembali harus menunda ambisinya meraih predikat KLA di tingkat nasional, meski di tingkat provinsi sudah berhasil menembus kategori Pratama.(Ayu Sabrina)