TASIKMALAYA, RADARTASIK.ID – Setelah melalui proses seleksi, 35 siswa dikukuhkan sebagai Paskibra untuk pelaksanaan upacara HUT RI ke-80 di Kota Tasikmalaya, Jumat (15/8/2025). Dalam hal ini tugas mereka bukan hanya mengibarkan bendera, namun juga menebarkan nilai-nilai pancasila di masyarakat.
Pengukuhan tersebut dilaksanakan di Hotel Grand Metro oleh Wali Kota Tasikmalaya Viman Alfarizi Ramadhan. hadir pula unsur Forkopimda serta para pengurus Purna Paskibraka Indonesia (PPI) Kota Tasikmalaya.
Pada kesempatan tersebut, Wali Kota Tasikmalaya Viman Alfarizi Ramadhan memberikan arahan agar mereka menyiapkan teknis dan mental. Pasalnya mereka akan bertanggung jawab dalam mengibarkan merah putih pada momen hari kemerdekaan. “Semoga sukses pengibaran di tanggal 17 agustus nanti,” ungkapnya.
Baca Juga:Polemik Royalti Musik di Kafe Jadi Peluang Untuk Karya Musisi Lokal di Kota TasikmalayaSoal Imbauan KDM, Wali Kota Tasikmalaya Akan Kaji Dulu Penghapusan Tunggakan PBB
Setelah upacara, tanggung jawab mereka tidak selesai begitu saja. Pasalnya mereka dilatih untuk menjadi generasi unggul dengan karakter yang tegas, disiplin dan punya rasa cinta terhadap tanah air. “Apa yang sudah dilatih, diterapkan di keseharian mereka,” katanya.
Sejurus dengan itu, Kepala Kesbangpol Kota Tasikmalaya Ade Hendar menjelaskan bahwa mereka dikukuhkan untuk tugas selama satu tahun. Sehingga mereka akan diberdayakan dalam upacara kenegaraan di Pemkot Tasikmalaya. “Jadi masa baktinya sampai 1 Juni tahun selanjutnya (2026),” terangnya.
Disamping bertanggung jawab mengibarkan bendera, Paskibraka juga secara otomatis ditunjuk menjadi duta pancasila. Sehingga mereka dituntut untuk menebarkan nilai-nilai pancasila dalam kehidupan bermasyarakat. “Sebagaimana janji yang diucapkan pada saat proses pengukuhan,” katanya.
Di samping 35 Paskibraka tersebut, masih ada personel lain yang dikukuhkan di level berbeda. Yakni ada 2 orang masuk Paskibraka untuk pengibaran di Provinsi Jawa Barat dan 108 untuk di tingkat kecamatan.(rangga jatnika)