DPRD Kabupaten Tasikmalaya Desak Bupati Segera Buka Kebijakan Cut Off untuk Kelanjutan Pembangunan

ketua DPRD Kabupaten Tasikmalaya Budi AHdiat
Ketua DPRD Kabupaten Tasikmalaya, Budi Ahdiat.
0 Komentar

TASIKMALAYA, RADARTASIK.ID – DPRD Kabupaten Tasikmalaya mendesak Bupati untuk segera membuka kebijakan cut off yang telah berdampak pada beberapa proyek pembangunan yang tengah berjalan.

DPRD menegaskan bahwa kebijakan tersebut tidak berkaitan dengan penetapan APBD perubahan.

Ketua DPRD Kabupaten Tasikmalaya, Budi Ahdiat, menyampaikan bahwa pihaknya telah mendorong agar kebijakan cut off segera dibuka agar pelaksanaan pembangunan dapat dilanjutkan.

Baca Juga:Kenaikan Pajak Bumi dan Bangunan 1000 Persen di Cirebon Distop Gubernur Jabar, Ini Kata Dedi MulyadiKota Tasikmalaya dan Dua Daerah Lain Belum KLA, Pemprov Jabar Gagal Raih Penghargaan Provila dari KemenPPA

“Kita dorong supaya cut off segera dibuka kembali, ya insyaallah segera dibahas dengan dewan. Pokoknya dalam waktu dekat APBD perubahan akan ditetapkan,” kata Budi.

Budi menjelaskan, pembahasan APBD perubahan akan dilakukan oleh Banggar DPRD Kabupaten Tasikmalaya bersama dengan Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD).

“Untuk segera APBD perubahan ditetapkan, sambil kita dorong cut off dibuka oleh bupati. Yang jelas dewan sudah siap untuk segera penetapan APBD perubahan,” tambahnya.

Sementara itu, Wakil Ketua DPRD Kabupaten Tasikmalaya, Ami Fahmi, menegaskan bahwa kebijakan cut off adalah kewenangan penuh bupati. Menurutnya, bupati mengeluarkan kebijakan cut off tanpa koordinasi dengan DPRD atau meminta pandangan dari dewan.

“Jadi tidak ada korelasi dan hubungannya antara cut off dengan penetapan APBD perubahan,” ujar Ami.

Ami juga menjelaskan bahwa pembahasan perubahan APBD tidak selalu wajib dilakukan.

“Perubahan APBD bisa dilakukan apabila ada hal-hal yang memang mengharuskan perubahan. Jadi tanpa adanya perubahan APBD, APBD murni pun tetap berjalan,” jelasnya.

Baca Juga:Bupati Pangandaran Lepas Mahasiswa KKN STH Galunggung ke Lima Desa di Kecamatan ParigiBerburu Layangan Putus, Seorang Anak di Kota Tasikmalaya Terserempet Motor dan Meninggal Dunia

Namun, Ami menambahkan, kondisi pada 2025 mengharuskan adanya perubahan, seperti adanya instruksi Presiden mengenai efisiensi anggaran dan kejadian Pemungutan Suara Ulang (PSU) di Kabupaten Tasikmalaya yang menyebabkan pemerintah provinsi Jawa Barat menambah dana sharing ke Kabupaten Tasikmalaya.

“Termasuk adanya efisiensi dan pemotongan dana transfer dari pusat ke daerah seperti Dana Alokasi Umum (DAU) dan Dana Alokasi Khusus (DAK),” katanya. (Diki Setiawan)

0 Komentar