Blokade Kantor Desa, Ribuan Warga Pasirbatang Kabupaten Tasikmalaya Desak Kades Mundur

Warga pasir batang desak kades mundur
Warga Pasirbatang, Manonjaya Kabupaten Tasikmalaya, memblokade kantor desa dan mendesak kades mundur pada Jumat 15 Agustus 2025. (IST)
0 Komentar

TASIKMALAYA, RADARTASIK.ID – Ribuan warga Desa Pasirbatang, Kecamatan Manonjaya, Kabupaten Tasikmalaya, memblokade Kantor Desa, Jumat (15/8/2025).

Aksi yang digelar Forum Masyarakat Pasirbatang Bersatu itu merupakan mosi tidak percaya kepada Kepala Desa (Kades) Yudi Saparila.

Koordinator Lapangan aksi, Dinan, menegaskan tuntutan utama warga adalah agar Kades mengundurkan diri.

Baca Juga:Kota Tasikmalaya dan Dua Daerah Lain Belum KLA, Pemprov Jabar Gagal Raih Penghargaan Provila dari KemenPPABupati Pangandaran Lepas Mahasiswa KKN STH Galunggung ke Lima Desa di Kecamatan Parigi

Jika tidak dipenuhi, warga akan menggelar aksi lanjutan di Kantor Inspektorat Kabupaten Tasikmalaya.

“Kami akan aksi ke Inspektorat karena lembaga itu terkesan sudah ‘masuk angin’. Kami siap menggelar aksi berjilid-jilid sampai Kades mundur,” ujarnya.

Dinan menuding Kades Yudi melakukan pelanggaran. Di antaranya menggelapkan dana Badan Usaha Milik Desa (Bumdes) sekitar Rp466 juta, menyerobot lahan garapan warga di Sampalan, serta mengalihkan fungsi destinasi wisata Panerban — yang telah menyerap anggaran sekitar Rp499 juta — menjadi peternakan domba.

Ia juga menilai Kades tidak transparan dalam pengelolaan keuangan desa karena seluruh anggaran dan pembangunan dikelola secara pribadi.

Menurutnya, tindakan tersebut merugikan kepentingan umum, menguntungkan diri sendiri, menyalahgunakan wewenang, dan bersikap diskriminatif.

Warga mendesak aparat penegak hukum untuk mengusut dugaan pelanggaran itu secara jujur dan berkeadilan.

Mereka juga meminta Inspektorat segera mengumumkan hasil audit pemerintahan desa secara terbuka, serta Pemkab Tasikmalaya menunda pencairan Dana Desa dan Bantuan Provinsi tahun 2025 hingga masalah selesai.

Baca Juga:Berburu Layangan Putus, Seorang Anak di Kota Tasikmalaya Terserempet Motor dan Meninggal DuniaTahapan Pengisian Kursi Direktur Operasional BPRS Al Madinah Kota Tasikmalaya Sudah Dijalankan

“Saya juga meminta Pemerintah Kabupaten Tasikmalaya menunda pencairan Dana Desa dan Bantuan Provinsi tahun 2025 hingga masalah ini tuntas,” tegas Dinan.

Dalam Aksi itu, Kapolres Tasikmalaya Kota AKBP Faruk Rozi juga tampam hadir di lokasi. Ia berusaha meredam situasi bersama sejumlah tokoh. (Ujang Nandar)

0 Komentar