TASIKMALAYA, RADARTASIK.ID – Pemerintah Kabupaten Tasikmalaya tengah berupaya meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD) dengan memaksimalkan penerimaan Pajak Kendaraan Bermotor (PKB). Namun, tingkat kepatuhan masyarakat dalam membayar pajak masih tergolong rendah.
Bupati Tasikmalaya, Cecep Nurul Yakin, mengungkapkan data terbaru menunjukkan bahwa di Kecamatan Singaparna, dari sekitar 24.000 unit kendaraan roda dua, hanya 9.000 unit yang tercatat aktif membayar pajak. Artinya, masih ada sekitar 15.000 kendaraan yang menunggak.
“Maka itu belum setengahnya yang taat membayar pajak, belum termasuk kendaraan roda empat,” ujarnya kepada Radar, Jumat 15 Agustus 2025.
Baca Juga:Guru PPPK Paru Waktu di Kabupaten Tasikmalaya Mogok Mengajar Massal, Tuntut Kesejahteraan yang Layak!Sera Sani Jabat Unsur Ketua GM FKPPI Kabupaten Tasikmalaya: Teruskan Perjuangan dan Nilai-Nilai Kebangsaan!
Menurut Cecep, potensi penerimaan PKB di Kabupaten Tasikmalaya sangat besar. Saat ini, pendapatan dari sektor pajak kendaraan tercatat sekitar Rp76 miliar per tahun. Jika seluruh wajib pajak membayar tepat waktu, jumlah tersebut berpotensi meningkat hingga dua kali lipat.
“Kalau kesadaran masyarakat mencapai 100 persen, penerimaan bisa menembus Rp150 miliar per tahun,” jelasnya.
Bupati menegaskan, pajak yang dibayarkan masyarakat akan kembali dalam bentuk pembangunan daerah. Salah satunya adalah peningkatan kualitas infrastruktur jalan. Ia menyebut panjang jalan di Kabupaten Tasikmalaya saat ini mencapai sekitar 1.250 kilometer.
“Kalau penerimaan pajak optimal, saya optimistis dalam lima tahun seluruh ruas jalan di wilayah kita bisa dalam kondisi baik,” katanya.
Untuk meningkatkan kepatuhan masyarakat, Pemkab Tasikmalaya akan menggencarkan sosialisasi kewajiban membayar pajak melalui berbagai saluran, termasuk kerja sama lintas sektor. Selain PKB, pemerintah daerah juga akan menggarap potensi PAD lain seperti sektor pariwisata dan usaha daerah.
“Semua potensi akan kita dorong agar pendapatan daerah meningkat dan pembangunan bisa berjalan maksimal,” pungkasnya. (ujg)