Relokasi PKL Pasar Manis Ciamis Masih Belum Jelas, Audiensi Kedua Belum Ada Keputusan

PKL Pasar Manis Ciamis
Puluhan PKL Pasar Manis saat datang ke Kantor Bupati Ciamis untuk melakukan pertemuan kedua, pembahasan relokasi atau penataan, Kamis (14/8/2025). (Fatkhur Rizqi/Radartasik.id)
0 Komentar

CIAMIS, RADARTASIK.ID – Pembahasan mengenai nasib Pedagang Kaki Lima (PKL) Pasar Manis Ciamis kembali digelar di Pendopo Bupati, Kamis 14 Agustus 2025.

Pertemuan yang berlangsung selama dua jam ini melibatkan Bupati Ciamis Herdiat Sunarya, perwakilan Komisi B DPRD Kabupaten Ciamis Erik Kridasetia dan Toto Marwoto, serta pengurus Himpunan Pedagang Pasar Ciamis (HPPC), namun belum menghasilkan keputusan mengenai apakah PKL akan direlokasi atau hanya dilakukan penataan.

Kepala Dinas Koperasi Usaha Kecil Menengah Perdagangan (DKUKMP) Ciamis Dadan Wiadi mengatakan, pertemuan kedua membahas apakah mau direlokasi atau ditata masih belum menemui titik temu.

Baca Juga:Guru PPPK Paru Waktu di Kabupaten Tasikmalaya Mogok Mengajar Massal, Tuntut Kesejahteraan yang Layak!Sera Sani Jabat Unsur Ketua GM FKPPI Kabupaten Tasikmalaya: Teruskan Perjuangan dan Nilai-Nilai Kebangsaan!

“Pertemuan kedua ini belum ada titik temu lagi. Karena di kita ada beberapa hal yang menjadi pertimbangan, dari sisi PKL, kajian dan lainnya baru nanti ada keputusan,” ungkapnya

Selanjutnya, kata dia, akan ada pertemuan kembali antara Pemerintah Kabupaten Ciamis dengan PKL, yang difasilitasi oleh DPRD Kabupaten Ciamis.

“Kita akan pertemuan lagi nanti, menunggu jadwal dari DPRD Kabupaten Ciamis,” ungkapnya

Ketua Himpunan Pedagang Pasar Ciamis (HPPC) Dody Daryanto menyampaikan, hasil dari audiensi bersama Bupati Ciamis yang kedua kalinya ini, masih belum ada keputusan relokasi dan penataan.

“Masih dead lock kedua kalinya, sehingga belum ada keputusan, antara relokasi atau penataan. Semoga ke depannya bisa ada keputusan Bupati Ciamis yang terbaik,” tambahnya.(riz)

0 Komentar