TASIKMALAYA, RADARTASIK.ID – Peredaran dan penyalahgunaan minuman beralkohol dinilai masih menjadi penyakit masyarakat yang masih menjajah Kota Tasikmalaya. Butuh perjuangan lebih keras lagi untuk bisa merdeka dari minuman yang diharamkan tersebut.
Polres Tasikmalaya Kota bersama unsur Forkopimda melakukan pemusnahan barang bukti hasil Kegiatan Rutin Yang Ditingkatkan (KRYD) di depan Pos Polisi Taman Kota, Kamis (14/8/2025). Hadir juga Wali Kota Tasikmalaya Viman Alfarizi memimpin proses pemusnahan.
Barang bukti yang dimusnahkan berupa berupa 5.654 botol miras, 14.454 butir obat keras, 5,88 gram sabu-sabu, 37,66 gram ganja, 21,68 gram tembakau sintetis dan 502 unit knalpot brong atau bising. Jumlah tersebut merupakan hasil operasi selama kurang lebih 2 bulan.
Baca Juga:Pengaturan Lampu Merah Simpang Jalan di Kota Tasikmalaya Dinilai Perlu Dievaluasi, Dishub Langsung MenjawabAgus Sugiarto Ditetapkan Jadi Ketua PKS Kota Tasikmalaya, Sudah Siapkan Strategi Politik Untuk 2029
Wali Kota Tasikmalaya Viman Alfarizi Ramadhan mengatakan bahwa bulan Agustus ini merupakan momen kemerdekaan. Namun realitanya masyarakat masih terjajah oleh penyakit masyarakat. “Dulu kita berjuang melawan penjajah, hari ini kita berjuang merdeka dari penyakit masyarakat,” terangnya.
Pihaknya pun mengajak semua pihak untuk tetap solid dalam memberantas peredaran miras baik unsur pemerintah bersama forkopinda dan para tokoh masyarakat. Pasalnya semua pihak perlu turut menjaga Kota Tasikmalaya ini dari ancaman berbagai penyakit masyarakat, termasuk minuman beralkohol. “Dengan tujuan menjadikan kota Tasikmalaya zero Minol (minuman beralkohol),” ujarnya.
Diakuinya bahwa keinginan tersebut sangat sulit untuk bisa dituju mengingat fakta bahwa sudah berkali-kali dirazia, peredaran miras tak ada hentinya. Namun pihaknya tidak akan pernah bosan untuk melakukan langkah-langkah. “Tidak bosan-bosan sebagai pemerintah dan forkopimda dan terus menyampaikan untuk sosialisasi untuk melakukan pencegahan,” katanya.
Sejurus dengan itu Kapolres Tasikmalaya Kota AKBP Moch Faruk Rozi mengatakan bahwa pemusnahan tersebut merupakan keempat kalinya dilakukan tahun ini. Pihaknya pun akan tetap konsisten melakukan operasi untuk mencegah peredaran miras, narkoba sampai knalpot bising.”Intinya kami forkopimda plus berkomitmen untuk menjadikan Kota Tasikmalaya berhenti dari penyakit masyarakat,” katanya.
Diakuinya bahwa peredaran miras di Kota Tasikmalaya masih terus terjadi. Namun dari hasil penyelidikan polisi, miras-miras tersebut bukan diproduksi di Kota Tasikmalaya.”Itu diproduksi dari luar kota Tasikmalaya,” tuturnya.(rangga jatnika)