BANJAR, RADARTASIK.ID – Kendaraan operasional pemadam kebakaran (Damkar) Kota Banjar, yang digunakan untuk berbagai kebutuhan nonkebakaran, terpaksa berhenti beroperasi akibat kondisi yang semakin memburuk.
Meski sudah ada pengajuan untuk pengadaan baru, keberlanjutan rencana tersebut masih bergantung pada keputusan Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD).
Kepala Bidang Aset Badan Pengelolaan Keuangan dan Pendapatan Daerah (BPKPD) Kota Banjar, Engkos Kosim, menerangkan, pihaknya hanya berfungsi sebagai penerima dan pencatat usulan dari berbagai Organisasi Perangkat Daerah (OPD).
Baca Juga:Dari Kebersihan Irigasi Menuju Masa Depan Pertanian Berkelanjutan di Kota BanjarMomen Kemerdekaan, Polres Banjar Renovasi Halte Angkutan Umum untuk Warga
Setiap OPD memang mengajukan kebutuhan barang, termasuk kendaraan operasional, namun untuk pengadaannya sepenuhnya menjadi kewenangan TAPD. ”Kita hanya pencatatan saja,” ungkap Engkos Kosim.
Hal ini menyisakan kekhawatiran terkait kesiapan Kota Banjar dalam memenuhi kebutuhan operasional yang mendesak, terutama bagi instansi yang memberikan layanan langsung kepada masyarakat.
Salah satu instansi yang merasakan dampak langsung dari masalah ini adalah Unit Pelaksana Teknis Dinas (UPTD) Pemadam Kebakaran (Damkar) Kota Banjar.
Wawancara sebelumnya, Kepala UPTD Damkar Kota Banjar, Aam Amijaya, mengungkapkan, kendaraan operasional nonkebakaran mereka sudah tidak digunakan sejak awal tahun.
Kendaraan operasional Damkar Kota Banjar tersebut, yang sebelumnya digunakan untuk tugas-tugas seperti evakuasi ular, biawak, dan sarang tawon, kini dalam kondisi rusak berat.
Karena hanya ada satu unit kendaraan untuk keperluan tersebut, pihak Damkar terpaksa meminjam kendaraan milik Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kota Banjar. (Anto Sugiarto)