Pemerhati Anggaran Cium Aroma Markup dalam Pengadaan Hewan Kurban di Kabupaten Tasikmalaya

Raih Opini WTP Pokir
Nandang Suherman, pemerhati anggaran.
0 Komentar

TASIKMALAYA, RADARTASIK.ID – Pemerhati Anggaran, Nandang Suherman, mencium adanya aroma markup anggaran dalam pengadaan hewan kurban oleh Pemerintah Kabupaten Tasikmalaya.

Menurut Nandang, dugaan itu muncul karena spesifikasi hewan kurban yang diterima penerima tidak sesuai, baik dari ukuran maupun berat, seperti yang terlihat di lapangan.

“Kalau terkait dengan harga kan, publik atau paling tidak orang-orang yang biasa seperti warga atau pedagang hewan kurban, sudah tahu kalau harga sekian juta, standarnya seperti apa,” ungkap Nandang, Rabu (13/8/2025).

Baca Juga:Kota Tasikmalaya dan Dua Daerah Lain Belum KLA, Pemprov Jabar Gagal Raih Penghargaan Provila dari KemenPPABupati Pangandaran Lepas Mahasiswa KKN STH Galunggung ke Lima Desa di Kecamatan Parigi

Ia menjelaskan, pengadaan oleh pemerintah daerah biasanya mengacu pada standar harga hewan kurban itu sendiri.

“Kalau sekarang ada dugaan tidak sesuai, boleh jadi itu dari sisi harga tidak sesuai. Oh harganya sekian, buktinya dagingnya cuma segini,” terang dia.

Nandang menyebut, biasanya dalam pengadaan barang dan jasa ada indikasi “main”.

“Main dalam pengertian, si para penyelenggaranya itu kebagian dari kelebihan harga hewan kurban yang tidak sesuai dengan spek yang diterima oleh penerima,” paparnya.

Menurutnya, penyelenggara dalam hal ini adalah bagian Kesra, meski biasanya ada tim dan pihak lain yang mengurus pengadaan.

“Pengadaan hewan kurban ini Rp 4,2 miliar cukup besar dari pemerintah daerah kepada pengusaha,” ujarnya.

Saat sebagian penerima merasa kecewa dengan hewan yang diberikan, kata dia, dugaan adanya ketidakberesan semakin menguat. Bahkan, ada orang berinisial D yang mengaku sebagai utusan bupati dan meminta biaya CPCL dan lainnya hingga ratusan juta rupiah kepada pengusaha.

Baca Juga:Berburu Layangan Putus, Seorang Anak di Kota Tasikmalaya Terserempet Motor dan Meninggal DuniaTahapan Pengisian Kursi Direktur Operasional BPRS Al Madinah Kota Tasikmalaya Sudah Dijalankan

“Itu yang bikin runyam. Apalagi pihak pengusaha tidak mau rugi, dan sudah memperhitungkan uang yang keluar,” jelasnya.

Ia menilai, posisi pengusaha dalam kasus ini tidak sejajar dengan penyelenggara atau pemerintah daerah.

“Apalagi dalam pengadaan hewan kurban ini ada yang mengatasnamakan bupati. Saya menciumnya ada ketidakberesan dalam proses juga pengadaannya,” kata Nandang.

Ia menegaskan, DPRD seharusnya tidak bersikap normatif. Jika mereka merasa ada yang tidak beres, semestinya bertindak dengan mencari dan mempertanyakan langsung kepada eksekutif atau bagian Kesra terkait teknis dan anggaran pengadaan hewan kurban.

0 Komentar