Kantor UPTD PPA Resmi Beroperasi, Dinding Tipis yang Menyimpan Tangis Korban Kekerasan

Kantor UPTD PPA Kota Tasikmalaya
Kantor UPTD PPA Kota Tasikmalaya di Kawalu. (Ayu Sabrina/Radartasik.id)
0 Komentar

TASIKMALAYA, RADARTASIK.ID – Tangis itu pecah keras dari balik dinding tipis sebuah kantor sederhana di pinggiran Kota Tasikmalaya. Suaranya naik-turun, seperti ombak yang menghantam berulang kali. Lalu terdengar dua kali suara muntah. Disusul senyap yang menegangkan.

Tidak ada yang tahu seperti apa raut wajah di balik suara itu. Hanya terdengar nada bergetar. Jeda panjang. Kata-kata yang terlontar seperti dipaksa keluar. Di ruangan itulah, kisah-kisah pelecehan dan kekerasan diurai. Sebagian untuk pertama kalinya.

Kantor itu adalah Unit Pelaksana Teknis Dinas (UPTD) Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Kota Tasikmalaya, di Jalan Perintis Kemerdekaan, Kelurahan Karsamenak, Kecamatan Kawalu. Kantor ini resmi beroperasi pada 12 Agustus 2025, tempat ini menjadi persinggahan bagi korban yang berani melangkah keluar dari lingkaran kekerasan.

Baca Juga:Kota Tasikmalaya dan Dua Daerah Lain Belum KLA, Pemprov Jabar Gagal Raih Penghargaan Provila dari KemenPPABupati Pangandaran Lepas Mahasiswa KKN STH Galunggung ke Lima Desa di Kecamatan Parigi

Namun, keberanian itu tidak datang begitu saja. Banyak korban memilih diam. Terperangkap stigma, merasa malu. Atau, menganggap apa yang mereka alami adalah takdir. Ada pula yang takut bersuara. Terlebih jika pelaku adalah tokoh publik yang disegani.

Sejak Januari 2025, tercatat 163 kasus kekerasan terhadap perempuan dan anak di Kota Tasikmalaya. Catatan UPTD PPA menunjukkan ragam cerita yang ditumpahkan di sana: kekerasan fisik, kekerasan seksual, kekerasan dalam rumah tangga (KDRT), hingga penelantaran anak.

Mayoritas korban pelecehan seksual mengaku takut melawan pelaku. Kini, sejumlah perempuan punya tempat untuk melawan ketakutan tersebut sambil merapal harapan untuk mengakhiri mata rantai pelecehan.

“Laporan kasus kekerasan itu hampir setiap hari ada. Suara-suara seperti ini sudah biasa terdengar,” kata Plt Kepala UPTD PPA, Dindin Mohamad Syafarudin.

Kantor ini hanya memiliki tiga ruangan. Dindingnya tipis, sehingga percakapan konseling mudah terdengar ke ruangan lain: tangisan, amarah, atau bahkan suara muntah korban saat mengingat kembali kejadian yang menimpanya.

Keterbatasan lain adalah minimnya tenaga ahli. UPTD PPA hanya memiliki satu psikolog untuk menangani ratusan laporan per semester. Anggaran penanganan di luar pembangunan fisik tahun ini tidak sampai Rp30 juta. Setelah efisiensi, jumlah itu menyusut menjadi sekitar Rp20 juta, dengan alokasi untuk tenaga ahli hanya Rp5–6 juta.

0 Komentar