PANGANDARAN, RADARTASIK.ID – Ratusan massa dari Forum Pelaku Usaha Wisata Pangandaran menyatakan penolakan keberadaan Keramba Jaring Apung (KJA) di Pantai Timur Pangandaran.
Pernyataan sikap itu dihadiri sejumlah tokoh masyarakat.
Diantaranya mantan menteri KKP Susi Pudjiastuti dan Mantan Bupati Pangandaran Jeje Wiradinata, serta unsur stakeholder lainnya.
Deklarasi penolakan itu dilaksanakan di Susi International Beach Strip, Pamugaran. Ribuan orang dari berbgai komunitas atau forum turut hadir.
Baca Juga:Kota Tasikmalaya dan Dua Daerah Lain Belum KLA, Pemprov Jabar Gagal Raih Penghargaan Provila dari KemenPPABupati Pangandaran Lepas Mahasiswa KKN STH Galunggung ke Lima Desa di Kecamatan Parigi
Sekretaris forum, Iwan Sofa menyampaikan, visi misi dan kebijakan makro Kabupaten Pangandaran adalah menjadi daerah tujuan wisata.
Visi misi akan dijadikan faktor utama berkembangnya ekonomi dan jadi barometer kesejahteraan masyarakat.
Selain itu, dari 91 kilometer garis pantai di Pangandaran hanya Pantai Pangandaran dan Batukaras yang dapat digunakan untuk berbagai aktivitas wisata.
“Pantai Timur menjadi lokasi pengembangan wisata air,” jelas Iwan.
Hal lainnya, regulasi nasional dan Perda tata ruang laut provinsi yang mengatur pantai timur sebagai wilayah konservasi yang harus dilindungi dan dijaga untuk kepentingan stabilitas lingkungan dan ekosistem laut.
“Lokasi keramba jaring apung adalah tempat beroperasinya nelayan pinggiran dan tradisional yang diwariskan turun temurun,” ucapnya.
Iwan menambahkan, Pantai Timur merupakan kawasan yang menjadi daya tarik utama wisatawan berbagai daerah. Keberadaan keramba jaring apung bertentangan dengan visi misi dan kebijakan makro Kabupaten Pangandaran karena akan jadi persoalan bagi pengembangan pariwisata.
“Bertentangan dengan regulasi nasional dan perda provinsi. Adanya keramba jaring apung juga akan timbulkan kerusakan lingkungan dan ekosistem laut,” jelasnya.
Baca Juga:Berburu Layangan Putus, Seorang Anak di Kota Tasikmalaya Terserempet Motor dan Meninggal DuniaTahapan Pengisian Kursi Direktur Operasional BPRS Al Madinah Kota Tasikmalaya Sudah Dijalankan
Menurutnya, keberadaan keramba jaring apung juga akan merugikan nelayan pinggiran dan nelayan tradisional karena tempat mereka beroperasi akan terhalang.
“Lokasi tempat keramba jaring apung merupakan jantung penggerak nadi perekonomian, dan berdampak pada kehidupan masyarakat Kabupaten Pangandaran,” ucapnya.
Pihaknya dengan tegas menolak keberadaan jaring apung di Pantai Timur dan meminta perizinannya untuk dicabut. Dalam kesempatan itu Susi sempat Video Call (VC) dengan Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi. Hal itu dilakukan saat Jeje memberikan sambutan.
Ia meminta kepada pria yang akrab disapa KDM itu, untuk menyatakan sikap soal penolakan KJA di Pantai Timur Pangandaran. Dalam VC tersebut, Dedi menegaskan untuk ikut menolak keberadaan keramba jaring apung di Pantai Timur Pangandaran.