BANJAR, RADARTASIK.ID – Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Garut berhasil mengamankan dua mobil yang membawa ratusan botol minuman keras (miras) di kawasan Kecamatan Garut Kota pada Selasa malam,12 Agustus 2025.
Penangkapan tersebut merupakan hasil dari pengintaian yang dilakukan sebelumnya oleh pihak Satpol PP.
Kepala Satpol PP Kabupaten Garut, Usep Basuki Eko, menjelaskan, operasi pemberantasan miras di Garut ini dimulai dengan pengintaian yang cermat.
Baca Juga:Domba Garut Akan Dikenalkan dengan Teknologi Chip dan Barcode di Pasar Hewan DigitalJalan Rusak di Kabupaten Garut Berkurang, Jalur Mana yang Selanjutnya Diperbaiki?
Dalam penangkapan tersebut, pihaknya berhasil menyita 432 botol miras yang dibungkus dalam 33 dus dan terdiri dari 11 jenis minuman keras.
Kedua kendaraan yang diamankan, yakni mobil Daihatsu dan minibus Suzuki, masing-masing membawa 252 dan 180 botol miras siap edar.
Untuk menghindari pengawasan, kedua mobil tersebut diparkirkan di lokasi yang gelap dan kosong di wilayah Kecamatan Garut Kota.
Berdasarkan pengakuan para pelaku, ratusan botol miras tersebut akan diedarkan di berbagai wilayah di Kabupaten Garut.
Bahkan, beberapa botol miras telah diserahkan kepada penjual dan dikirim sesuai dengan pesanan, menunjukkan bahwa mereka terlibat dalam jaringan distribusi miras. ”Jadi bisa dikategorikan pengedar,” ungkapnya, Rabu, 13 Agustus 2025.
Bupati Garut, Abdusy Syakur Amin, turut mengungkapkan keprihatinannya terhadap adanya aktivitas ilegal semacam ini di wilayah Garut.
Ia menegaskan, peredaran miras jelas melanggar peraturan daerah (perda). ”Dan ini bisa merusak akhlak dan moral anak-anak kita,” katanya.
Baca Juga:Warga Serbu Pangan Murah di Kejari Garut, Harga Jauh di Bawah PasarPuluhan Perahu Nelayan Terbawa Arus Akibat Gelombang Tinggi di Pantai Selatan Kabupaten Garut
Syakur juga menyampaikan apresiasinya kepada Satpol PP yang secara konsisten melakukan operasi ini dan menekankan pentingnya memperkuat tindakan preventif melalui edukasi kepada masyarakat mengenai bahaya minuman keras.
Pihak Satpol PP Kabupaten Garut telah membawa para pelaku untuk diperiksa lebih lanjut di markas mereka, dan kasus ini masih terus dikembangkan untuk mengungkap jaringan distribusi miras yang lebih besar.
Barang bukti berupa ratusan botol miras kini sudah diamankan di mako Satpol PP Kabupaten Garut untuk proses penyelidikan lebih lanjut. (Agi Sugiana)