Sebelumnya, Wakil Ketua DPRD Kota Tasikmalaya H Hilman Wiranata mengatakan H Mamat merupakan anggota Komisi I dan juga Ketua Badan Kehormatan. Sepeninggalan almarhum, satu kursi di DPRD pun harus kosong untuk sementara waktu. “Untuk pengisiannya kita serahkan kepada fraksi,” ujarnya.(rangga jatnika)
KPU Ikut Jadi Penentu PAW Anggota DPRD kota Tasikmalaya, Aturan Jelas Tapi Nama Belum Dipastikan
