TASIKMALAYA, RADARTASIK.ID – Perseteruan anggaran pokok pikiran (pokir) antaran Bupati Tasikmalaya dan DPRD berakhir. Bupati Tasikmalaya, Cecep Nurul Yakin, batal menggeser anggaran pokok pikiran (pokir).
Dia mengaku tidak akan mengganggunya. Hal ini sebagaimana permintaan DPRD, agar anggaran tersebut tidak dialihkan.
“Saya bilang enggak (tidak dialihkan, red), eksekutif juga belanja dinas saya kurangi, tetapi jangan sampai mengganggu pelayanan kepada masyarakat,” ujar Cecep saat ditemui di Pendopo, Selasa (12/8/2025).
Baca Juga:Bupati Pangandaran Lepas Mahasiswa KKN STH Galunggung ke Lima Desa di Kecamatan ParigiBerburu Layangan Putus, Seorang Anak di Kota Tasikmalaya Terserempet Motor dan Meninggal Dunia
Namun ia tetap mengingatkan penggunaan pokir harus mengacu pada Instruksi Persiden (Inpres) Nomor 1 Tahun 2025 tentang Efisiensi APBN dan APBD. Instruksi ini dikeluarkan untuk memastikan penggunaan anggaran yang lebih efektif dan efisien, serta fokus pada program-program prioritas. Salah satunya infrastruktur.
“Pokir yang sudah berjalan, saya tetap (menganjurkan) sesuai arahan Inpres dari pusat bahwa harus ke infrastruktur. Dan teman-teman dewan sudah semuanya (mengimplementasikan) ke infrastruktur,” kata Cecep.
Cecep mengatakan sebelumnya ia mendorong dewan mengalihkan pokir pada pembangunan ruas jalan baru agar ada jejak pembangunan di masyarakat.
“Tetapi ada teman-teman (dewan, Red) yang bilang saya sudah kepalang janji untuk pemeliharaan berkala jalannya, jadi saya tetap izinkan, silahkan,” tegas Cecep.
Karena pemeliharaan jalan juga tetap bagian dari infrastruktur, lanjut dia, DPRD dan Pemkab akhirnya sepakat pokir tidak dialihkan.
Meskipun pemeliharaan tersebut tidak akan mengurangi jumlah jalan yang rusak di Kabupaten Tasikmalaya.
Sebab hanya memelihara jalan yang aspalnya bolong-bolong saja. Bukan melapisi jalan yang benar-benar rusak total dengan aspal.
Baca Juga:Tahapan Pengisian Kursi Direktur Operasional BPRS Al Madinah Kota Tasikmalaya Sudah DijalankanMasih Ingat Pesan H Amir Mahpud: 5 Dosa yang Harus Diberantas Pemerintah Kota Tasikmalaya!
“Saya tadinya ingin kelihatan (ada jejak pembangunan, red), pikiran saya itu bahwa jalan kabupaten itu 54 persen bagus, berarti ada 46 persen jalan rusak. Nah kalau kita bisa membangun jalan satu kilo (dengan anggaran) Rp 1,5 miliar, berarti jalan yang rusak akan berkurang,” ujar Cecep, sambil mencontohkan.
Sebagai pengganti atas batalnya pengalihan anggaran pokir, kata dia, Pemkab Tasikmalaya akan mengoptimalkan efisiensi anggaran di Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD). Sehingga pembangunan dapat tetap berjalan.
“Saya sudah menjelaskan dari awal, saya dengan wakil bupati tidak mau punya hutang di tahun 2026 (hutang pembangunan, red). Makanya kegiatan-kegiatan tadi saya sampaikan, ada yang kita sudah sisihkan,” ungkapnya.